Seri Belajar Ringan Filsafat Pancasila ke 50 Memaknai sila keempat “Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan”

Filsafat Pancasila sila keempat
1 Komentar

Sayangnya, rakyat sebagai pemegang daulat amanah tersebut tak memiliki kekuatan kuat untuk ikut menentukan agar amanah bisa dijalankan dengan baik/manah, dan jujur. Kontrak sosial yang terjadi antar rakyat dan pemimpin juga para wakil rakyat yang diberi mandat amanah oleh rakyat, hanya dilegitimasi dalam kurun waktu lima tahun. Itupun rakyat kadang tak tahu kepada siapa amanah itu dititipkan. Sementara dari tahun ke tahun, amanah untuk menegakkan keadilan, mewujudkan kesejahteraan sosial dan menjaga keamanan tak pernah dirasakan oleh rakyat yang banyak.

Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan adalah Amanah. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan, tak akan menjadi apa-apa tanpa perwujudan amanah untuk rakyat. Amanah yang bisa diambil atau diperpanjang. Amanah yang harus melahirkan kesejahteraan rakyat sebagai tujuan. Tujuan yang harusnya lahir dari kesepakatan dalam musyarawah. Amanah diwujudkan dengan kebijaksanaan yang lahir dari permusyawaratan dan mufakat. Bukan tujuan yang lahir dari kepentingan oligarkhi. Jadi harus menjadi soal mencari roin yang amanah! Jangan sampai tak menjadi soal jika ada roin yang tak amanah!  (180621)

 

Laman:

1 2
1 Komentar