Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jawa Barat setiap tahunnya masih menui berbagai polemik.
Persoalan PPDB online seperti tidak pernah beres meski telah berjalan sejak lama. Masalahnya pun masih sama seperti tahun sebelumnya. Apalagi PPDB online sudah berjalan 10 tahun lalu.
Tidak ada perubahan yang berarti dalam sisi manajemen pengelolaan maupun perbaikan sistem. Padahal, PPDB diatur dalam Permendikbud No.1 Tahun 2001 lalu diturunkan dalam Pergub No. 688/PK 0201.
Baca Juga:Sampah Masih Jadi Persoalan SeriusAplikasi Bela Beli Permudah Pemasaran Produk UKM
Sebetulnya, berbicara tentang PPDB online itu sudah bukan hal baru. Sebab, di era Pandemi Covid-19 sistem PPDB sudah mutlak menggunakan teknologi informasi.
PPDB online semestinya menjadi gate peradaban membangun pendidikan. Tapi yang jadi persoalan adalah aturan atau mekanisme perubahan dari tahun ke tahun.
Peran pemerintah dalam mensosialisasikan mekanisme PPDB online pada publik masih sangat minim. Padahal, ada pos anggarannya.
Lebih parah lagi, masih banyak orang tua yang belum paham soal mekanisme PPDB online saat ini. Padahal kalau kita lihat, pos anggarannya lumayan besar untuk sosialisasi ke masyarakat.
Publik juga seharusnya mempertanyakan itu. Optimalisasi pemanfaatan sasarannya terhadap anggaran publikasi itu saya mempertanyakan.
Sehingga, ketika masyarkat melakukan pengaduan, akan tahu, sudah sejauh mana. Nah pertanyaannya ada engga di sistem PPDB online sekarang? Harus ada report dalam sistem.
Kemudian jika terdapat masalah pada sistem PPDB online pihak instansi pendidikan segera melakukan Audit Sistem agar dapat mengamankan aset dan memelihara integritas data.
Baca Juga:Sigap Bantu Korban Bencana Puting BeliungJabar Bergerak Hadir Bantu Masyarakat Tanpa Kepentingan
Coba lihat nanti, ketika waktu sudah habis, blank begitu saja, data tidak bergerak. Masyarakat kemana siapa yang mengecek atau mengaudit? engga ada. Seolah secara politis itu sudah beres.
Jadi saya memberi catatan dinas pendidikan harus mampu menterjemahkan cita-cita gubernur untuk melakukan digitalisasi pendidikan baik proses PPDB online maupun nanti dalam Kegiatan Belajar Mengajar.(*)
Oleh: Cucu Sukmana
Ketua ICMI Muda Jawa Barat