PURWAKARTA-Kampung Pasirmuncang, Desa Pusakamulya, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta harus dilockdown menyusul 23 warganya yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Ke-23 warga yang positif itu berdasarkan hasil tes PCR yang sebelumnya dilakukan terhadap 26 warga yang suspek. Adapun tiga warga lainnya dinyatakan negatif.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Camat Kiarapedes, Diaudin menyebutkan, pihaknya telah menerima hasil tes PCR dari Puskesmas Kiarapedes. “Ya kami menerima laporannya Jumat (18/6) pagi. Dari 26 warga yang sempat dites PCR, 23 di antaranya dinyatakan positif Covid-19,” kata Diaudin saat dihubungi melalui gawainya, Ahad (20/6).
Baca Juga:Hengky Berharap Bisa Lanjutkan Perjuangan Pendiri KBBKasus Covid-19 Meningkat Sigifikan, Ketersediaan Tempat Tidur Rumah Sakit di Karawang Nyaris Penuh
Berdasarkan hasil tes PCR tersebut, pihaknya masih akan menutup segala aktivitas yang berada di Kampung Pasirmuncang. Termasuk, menutup akses jalan keluar masuk kampung tersebut sampai waktu yang belum ditentukan.
Diaudin menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus mengimbau seluruh warga di Kecamatan Kiarapedes agar tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat. Tujuannya agar penyebaran Covid-19 tidak kembali melonjak. “Saya mengimbau kepada masyarakat, agar tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat,” ujarnya.
Sebelumnya diketahui, terdapat klaster baru penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Purwakarta, yaitu di Kampung Pasirmuncang. Di mana ada beberapa warga kampung tersebut yang menghadiri pesta pernikahan di wilayah Kuningan, Jawa Barat.
Pada saat dilakukan tes swab antigen, diketahui sebanyak 26 warga terkonfirmasi positif. Hingga dilanjutkan dengan tes PCR, dan hasilnya, 23 dari 26 warga yang dites PCR dinyatakan positif Covid-19.(add/sep)