Pengembangan Kasus AUM, Dua Mantan Pejabat Diperiksa KPK

Pengembangan Kasus AUM, Dua Mantan Pejabat Diperiksa KPK
DOK. PASUNDAN EKSPRES PENGGELEDAHAN: Tim Komisi Pemberantasan Korupsi ketika tiba di gedung kantor Pemda KBB untuk melakukan penggeledahan dan pemeriksaan.
0 Komentar

NGAMPRAH-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali memeriksa sebanyak 10 orang Aaparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bandung Barat. Yang menjadi perhatian, ada dua nama mantan Kepala Dinas yang turut dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait perkara dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Dua mantan pejabat itu yakni mantan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) KBB Ida Nurhamidah dan mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) KBB Wahyu Diguna.

Selain itu sejumlah nama lain yang menjalani pemeriksaan KPK di antaranya Heru Budi Purnomo sebagai Kepala DPKP KBB, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat KBB Imam Santoso. Kemudian Hendra Trismayadi yang kini menjabat Kepala Disdukcapil KBB, Ade Sudiana yang menjabat Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM), Asep Dendih yang menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan sejumlah pejabat lainnya di antaranya Dewi Muniarti, Mulyana, Wishnu Pramulyo Ady, Tuti Heriyati, dan David Oot. “Tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi-saksi dari pihak ASN pada Sekretariat Daerah KBB untuk tersangka AUM (Aa Umbara) dkk,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Rabu (23/6).

Baca Juga:45 ASN di Purwakarta Terkonfirmasi Positif Covid-19, Bupati Jamin Pelayanan Tetap BerjalanStok Pupuk Jawa Barat Dipastikan Aman

Sebelumnya, Kepala Bagian Rumah Tangga Setda KBB, Aa Yahya menyebutkan pemeriksaan sejumlah ASN itu dilakukan di Lantai 2 Gedung Utama Komplek Perkantoran KBB-Ngamprah. Sehari sebelumnya, KPK sudah melayangkan Surat bernomor R/540/Dik.01.00/23/06/2021, untuk peminjaman tempat pemeriksaan terkait tindak pidana korupsi oleh tersangka Bupati Bandung Barat non aktif, Aa Umbara Sutisna. “Kemarin (Senin, 21/6) siang, kita terima suratnya sekitar jam 11-an. Kemudian, sorenya kita melakukan penyemprotan disinfektan, supaya ruangan itu nyaman. Rencananya mereka akan tinggal disini selama 4 hari,” ujar Aa Yahya saat dihubungi, Selasa (22/6).

Dia menjelaskan pada hari “H” mulai pemeriksaan, bagi yang berkepentingan ke lantai dua dipersilakan menggunakan lorong sebelah kanan atau kiri. Lift, digunakan untuk para penyidik KPK atau yang berkepentingan ke lantai 2 atau ruang Bupati. “Ada sterilisasi. Intinya koordinasi dengan Satpol PP lantai 2 supaya tertib, nyaman, tidak terganggu,” ucapnya.(sep)

0 Komentar