SUBANG-Belum genap 3 tahun menjabat sebagai Bupati, H Ruhimat sudah membongkar pasang pejabat eselon 2 dan 3 sebanyak 6 kali.
Terakhir, kemarin, pada Rabu (23/6). Ratusan pejabat eselon 2 dan 3 bergeser, ada juga yang dipromosikan. Hal tersebut menimbulkan banyak pertanyaan publik. Apa gerangan yang mendorong Ruhimat, sehingga harus setahun 2 kali (jika dirata-ratakan), harus membongkar pasang pejabat di lingkungan Pemkab Subang.
Usai mengambil sumpah para pejabat tersebut, Ruhimat pun memberikan tanggapan ikhwal pertanyaan publik tersebut. Dia hanya menyebut, menggonta ganti pejabat di bawah kepemimpinannya merupakan upaya dari perbaikan. Kemudian saat ditanya apakah pejabat yang tergeser sebelumnya memberikan kontribusi yang kurang baik? Atau kinerjanya kurang memuaskan? Sambil bergumam lama sekali Ruhimat kembali menjawab, agar lebih baik.
Baca Juga:Kolaborasi dengan Bank Domestik dan BPD, BRI Terus Kembangkan Bisnis Treasury & Global ServicesKeren!! Pemdes Mekarsari Olah Sampah Plastik Menjadi Bahan Bakar Minyak
“Hasil evaluasi, saya memutuskan memang sepertinya harus ada pergantian. Selain untuk perbaikan, ya untuk penyegaran organisasi,” paparnya.
Soal rotasi mutasi ini, sebelumnya sempat menjadi kritikan tajam dari berbagai fraksi di DPRD. Misalnya, saja dari fraksi PDIP, yang menyebut jika penempatan pegawai yang dihasilkan dari rotasi mutasi, serta promosi jabatan untuk eselon II, III, IV dilakukan dengan asal-asalan.
Namun hal tersebut dibantah oleh Sekda Subang Asep Nuroni, yang menyebut, penempatan pejabat eselon II, III, dan IV telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menuju kepada arah the right man on the right place.
“Itu hasil evaluasi, dan sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menuju kepada arah the right man on the right place. Intinya untuk penyegaran serta perbaikan-perbaikan di setiap OPD,” tukasnya.(idr/vry)