Peluang Besar!! Produk UMKM Bisa Dijual di Toko Modern, Begini Caranya

Peluang Besar!! Produk UMKM Bisa Dijual di Toko Modern, Begini Caranya
YUGO EROSPRI/ PASUNDAN EKSPRES PRODUK: DKUPP dan Indomaret menggelar kurasi produk UMKM di ruangan Bidang Perdagangan, Selasa (29/6).
0 Komentar

SUBANG-Produk UMKM memiliki kesempatan besar untuk dijual di toko modern. Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Subang melakukan berbagai upaya agar produk UMKM tersebut bisa layak dijual di Indomaret.

Salah satu upaya yang dilakukan DKUPP Subang yaitu menggelar kurasi produk UMKM. Kali ini menggelar kurasi untuk produk UMKM yang akan dijual di Indomaret di ruangan Bidang Perdagangan DKUPP Subang, Selasa (29/6).

Kepala DKUPP Kabupaten Subang H. Dadang Kurnianudin mengatakan, dalam kurasai ini dihadiri oleh Indomaret cabang Purwakarta. “Hari ini kita bersama Indomaret sedang kurasi produk UMKM tahap dua agar produk UMKM Kabupaten Subang bisa dijual di jaringan Indomaret,” kata Dadang kepada Pasundan Ekspres.

Baca Juga:Ayo Daftar! Kemenkumham Rekrut CPNS untuk 4.558 OrangKeluarga Pilar Utama Membangun Masyarakat

Dadang menjelaskan, kurasi produk ini juga sebagai upaya agar pelaku UMKM Subang bisa bertahan di situasi sulit pandemi Covid-19. “Ini bagian dari ikhtiar kita, untuk para pelaku UMKM bertahan dan juga meningkatkan omzetnya,” ujarnya.

Dadang menyampaikan, sebetulnya pelaku UMKM di Kabupaten Subang sudah memasukan produknya ke berbagai retail seperti jaringan Alfamart dan Yogya Departemen Sore. Peluang bertambah lagi dengan memberikan kesempatan produk UMKM masuk ke jaringan Indomaret.

“Sepanjang memenuhi syarat, maka produk UMKM di Kabupaten Subang bisa memasukan produknya ke toko modere. Maka dari itu kita buatkan rekomendasi,” jelasnya.

Kepala bidang Perdagangan DKUPP Kabupaten Subang H. Nurudin mengatakan, dari kurasi yang digelar hasilnya ada 18 pelaku UMKM  dengan lebih 30 produk yang nantinya bisa memasukan produknya ke jaringan Indomaret. Produk tersebut seperti keripik pisang, kerupuk, selai, dan juga panganan dari olahan lainnya.

“Menunggu 15 hari setelah kurasi ini dinilai oleh Indomaret pusat. Apakah layak atau tidaknya produk pelaku UMKM kabupaten Subang dijual di jaringan Indomaret,” katanya.

“Ini masih belum final ya, dari kita hanya merekomendasi, penilaian dari Indomaret pusat. Namun kita optimis bisa (masuk ke jaringan Indomaret,” sambungnya.

Nurudin menyebut, saat ini merupakan situasi sulit untuk para pelaku UMKM karena daya beli masyarakat menurun. Penurunan daya beli ini berdampak terhadap pelaku UMKM.(ysp)

0 Komentar