Kejaksaan Buka Lowongan CPNS untuk SMA hingga S2, Berikut Link Pendaftarannya

Kejaksaan Buka Lowongan CPNS untuk SMA hingga S2, Berikut Link Pendaftarannya
0 Komentar

JAKARTA – Kejaksaan RI resmi membuka pendaftaran penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021. Sebanyak  4.148 formasi yang diperuntukan bagi lulusan SMA hingga S2.

‘Pendaftaran seleksi CPNS 2021 dibuka mulai hari ini, Rabu 30 Juni 2021,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan resminya, Rabu (30/6).

“Rinciannya, 4.148 orang CPNS akan menempati 27 jenis jabatan dan dengan kualifikasi pendidikan mulai SLTA/SMA Sederajat, D-III, S-1, dan S-2,” lanjutnya.

Baca Juga:Resmi! Kontrak Lionel Messi Bersama Barcelona Telah BerakhirPemdes Sukareja Bangun Jalan Lingkungan Cor Beton

Dijelaskannya, penerimaan CPNS Tahun 2021 ini akan ditempatkan di 33 unit kerja Kejaksaan Tinggi dan 1 (satu) unit kerja Kejaksaan Agung.

“Yang menarik, rekrutmen tahun 2021 ini adalah adanya Formasi Khusus dengan kriteria lulusan cumlaude, disabilitas, putra-putri Papua dan Papua Barat. Selain itu tentunya formasi umum,” katanya.

Untuk persyaratan, lanjutnya, untuk persyaratan pelamar terbagi dua. Syarat umum dan persyarat khusus dari masing-masing jenis jabatan yang dipilih oleh pelamar CPNS.

Adapun pendaftaraan peserta dilakukan secara online melalui website https://sscasn.bkn.go.id yang dibuka mulai tanggal 30 Juni 2021 dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) atau Nomor KK untuk membuat akun pendaftaran.

Bagi yang masyarakat berminat untuk bergabung dengan Kejaksaan RI bisa memperoleh informasi lebih lanjut dengan mengunjungi laman https://rekrutmen.kejaksaan.go.id/, serta melalui akun sosial media Facebook, Instagram, dan Twitter Kejaksaan RI atau Biropeg Kejaksaan.Kemudian, bagi peserta yang membutuhkan pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksaan Seleksi CPNS Kejaksaan RI 2021 dapat menghubungi Call Center, WA, atau SMS ke Nomor: 0877-3460-2455 / 0812-8900-5482 pada hari Senin s.d Jum’at pukul 08.30 s.d. pukul 16.00 WIB dan pengaduanmelalui e-mail: [email protected].(fin/ded)

0 Komentar