PURWAKARTA-Polri bersama TNI, Muspida bahu membahu menjalankan kegiatan patroli penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat siang dan malam disejumlah wilayah. Sejak dikeluarkanya intruksi oleh Pemerintah Pusat, mulai 3-20 Juli 2021.
Menjalankan moto sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat, AKP Teguh Kapolsek Cibatu pada minggu (11/07) pagi berkeliling menerapkan aturan tersebut.
Sejumlah pertokoan, rumah makan, khususnya warga menjadi sasaran Polsek Cibatu mensosialisasikan apa saja dan bagaimana kegiatan PPKM. “Pembatasan kegiatan masyarakat ini kan tujuannya adalah memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Warga kami imbau agar membatasi berbagai aktifitas khususnya yang menimbulkan kerumunan. Dan alhamdulillah di wilayah hukum Kec Cibatu, hal itu dipahami dan dijalankan masyarakat,” tegas AKP Teguh disela waktu berpatroli.
Baca Juga:Belum Ada Kepastian, Pembangunan Jalan 1 Pamanukan MangkrakEfektif Tekan Penyebaran Covid-19, PPKM Akhir Pekan di Purwakarta Dibagi Dua Sesi
Meski demikian, AKP Teguh berharap, ada simbiosis kesadaran dari masyarakat. Yaitu, menyamakan pemikiran dan tujuan sehingga giat PPKM bisa dilakukan bukan saat dilaksanakan Patroli saja. “Harus ada persamaan rasa, sinergitas energi antara intruksi pemerintah dengan warga. Sehingga apa yang menjadi target PPKM bisa tercapai,” lanjutnya.
AKP Teguh juga menegaskan jika pemahaman akan pentingnya memutus penyebaran Covid-19 adalah kepentingan dan keuntungan untuk semua pihak. Maka sinergitas rasa dan penyaluran energi harus selaras seirama. “Patuh akan aturan, patuh akan undang undang yang berlaku adalah bentuk warga negara yang baik,” tandasnya.(mas/sep)