Tegakan PPKM, Tim Gabungan Sisir Pertokoan di Pantura

Tegakan PPKM, Tim Gabungan Sisir Pertokoan di Pantura
0 Komentar

SUBANG-Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto S.H pimpin Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Penegakan dan Penertiban Protokol Kesehatan Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Pamanukan, Selasa (13/7). Bersama aparat gabungan dari TNI, Satpol PP, Dishub dan BPBD, tim gabungan menyisir wilayah pertokoan di Pamanukan yang dekat buka dan bukan merupakan toko esensial yang diperbolehkan buka.

Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan mengatakan, untuk menekan jumlah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Subang melalui kegiatan PPKM. Salah satunya adalah dengan melakukan upaya pencegahan kerumunan.
“Nanti kita menyasar toko-toko yang memang masih buka namun perlu diketahui pendekatan yang dilakukan harus humanis tidak boleh dengan fisik dan kekerasan dalam kegiatan penertiban,” ucapnya.
Dengan pemberlakuan PPKM Darurat Jawa-Bali diharapkan dapat menekan angka kasus Covid-19 di Pulau Jawa-Bali khususnya di Kabupaten Subang.
“Kepolisian Kabupaten Subang mendukung penuh atas penertiban terhadap pelanggar aturan PPKM dan pelanggar protokol kesehatan, yang dilakukan secara bersinergi bersama Pemerintah Daerah melalui Satuan Polisi Pamong Praja serta BPBD serta Militer melalui KODIM 0605 Subang,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kapolsek Pamanukan Kompol Undang Sudrajat SH mengatakan, setelah menyisir pertokoan Pamanukan, bila nanti ditemukan adanya pelanggaran akan dilakukan sidang tipiring.
“Rencananya sidang akan dilaksanakan pada Rabu di halaman Kantor Kecamatan Pamanukan. Itu untuk wilayah di Pantura. Jadi sebenarnya tidak hanya di Pamanukan saja,” kata Kompol Undang.
Kompol Undang berharap, agar para pemilik usaha dapat memahami dan melaksanakan aturan dalam PPKM berat ini. Sebab, ini merupakan ikhtiar untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Dalam pantauan Pasundan ekspres di lapangan sebagian besar wilayah pertokoan di Pamanukan pada Selasa saat dilakukan razia telah tutup. Meskipun ada beberapa diantara yang buka dan terkena razia atau sanksi penertiban pemberlakuan PPKM darurat.(ygi/vry)

0 Komentar