Diundur? Anggaran Prokes Nihil di Pilkades Serentak

Diundur? Anggaran Prokes Nihil di Pilkades Serentak
YOGI MIFTAHUL FAHMI PASUNDAN EKSPRES MEMANTAU: Pantauan Camat Pusakajaya Drs Vino Subriadi saat melihat pelaksanaan Pilkades serentak di Indramayu.
0 Komentar

SUBANG-Biaya pengadaan protokol kesehatan dan konsep pemilihan, jadi perhatian dalam pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Subang Desember 2021 nanti. Pasalnya, situasi pandemi Covid-19, pelaksanaan jika tetap digelar mensyaratkan beberapa aturan tambahan. Seperti penyediaan protokol kesehatan, serta pemecahan pemilih TPS menjadi beberapa TPS dan tersebar di beberapa titik.

Camat Pusakajaya Drs Vino Subriadi menyampaikan, beberapa waktu lalu dalam pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Indramayu. Pihaknya bersama beberapa staf dan kepala desa sempat memantau pelaksanaan Pilkades serentak tersebut.

“Kita pantau terkait penerapan protokol kesehatan saat pelaksanaan pemilihan, serta berkaitan dengan penyebaran TPS. Sebab, dari informasi sekarangkan dibatasi untuk TPS itu maksimal 500 pemilih. Otomatis jumlah TPS pun ada banyak dan tidak terpusat di satu titik seperti biasanya,” imbuhnya.

Baca Juga:Pemkab Dinilai Kurang Jeli Terapkan PPKM, DPRD Evaluasi Penanganan Covid-19Musim Pandemi, Angka Perceraian di Subang Tinggi

Dengan demikian, hal tersebut tentunya akan memberikan dampak pada membengkaknya biaya Pilkades. Secara sederhana ada penambahan anggaran untuk kebutuhan TPS yang makin banyak, jumlah panitia serta prokesnya.

“Ini tentu menjadi bahan pemikiran terkait penyiapan anggarannya entah itu bersumber dari APBD Kabupaten, APBDes atau dana dari pihak ketiga yang tak mengikat,” imbuhnya.

Apalagi Kecamatan Pusakajaya sendiri untuk tahun 2021 ini ada Empat desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak. “Kita ada Desa Bojongtengah, Bojongjaya Kebondanas dan Karanganyar yang akan melaksanakan Pilkades,” imbuhnya.

Pjs Kepala Desa Karanganyar Susanto mengatakan, dalam pantauan dilokasi Pilkades di Desa Cilandak Lor, sejumlah hal yang dilihat dan jadi perhatian diantaranya soal penerapan protokol kesehatan bagi para hak pilih.

“Lalu mencari tahu jumlah hak pilih tiap TPS, dan pengaturan dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara,” kata Susanto.

Ia melihat, dengan pembatasan hak pilih di tiap TPS yakni 500 hak pilih, membuat pelaksanaan pilkades memperkecil potensi kerumunan dibandingkan dengan pelaksanaan dalam satu lokasi. “Hanya saja dampaknya terhadap biaya pelaksanaan pilkades yang cukup besar. Dilihat dari jumlah TPS nya, pasti akan memakan biaya yang juga cukup besar,” imbuhnya.

Sama halnya dengan Susanto, Pjs Kepala Desa Bongas Pamanukan Cucu Permana yang meninjau pelaksanaan Pilkades di Desa Cipancuh Kecamatan Haurgeulis. “Tentu seperti halnya pemilu, yang berbeda dari Pilkades di masa pandemi adalah pembatasan hak pilih disetiap TPS nya,” kata Cucu.

0 Komentar