Omzet Usaha Pangkas Rambut Anjlok Akibat PPKM

Omzet Usaha Pangkas Rambut Anjlok Akibat PPKM
INDRAWAN SETIADI/PASUNDAN EKSPRES TERDAMPAK PPKM: Aktivitas di salah satu tempat pangkas rambut di Subang. Usaha pangkas rambut terdampak PPKM Darurat, hingga menyebabkan menurunnya omzet hingga 50 persen.
0 Komentar

SUBANG-Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berdampak pada usaha pangkas rambut. Usaha ini mengalami penurunan omzet hingga 50 persen.

Hamzah salah satu pemilik usaha pangkas rambut mengakui omzetnya anjlok hingga 50 persen.

“Lumayan drop (akibat PPKM), biasanya dalam sehari Rp 300 ribu saja pasti dapet. Sejak PPKM Darurat ini paling Rp 100 – 150 ribu sudah bagus,” jelasnya kepada Pasundan Ekspres, Minggu (18/7).

Baca Juga:Tips Merawat Wajah saat Pandemi ala Nadia StefanieCamat Pusakajaya Sarankan Ibadah Idul Adha Di Rumah

Menurut Hamzah, beberapa pelanggan bahkan ada yang meminta agar dirinya bisa datang ke rumah untuk memangkas rambut. Namun Hamzah tidak bisa layani karena khawatir ada pelanggan lain yang datang ke tempat pangkas rambutnya.

“Ya bingung juga sih, ada beberapa pelanggan yang minta datang ke rumah. Tapi saya takutnya kalau pergi, ada yang datang ke sini (tempat pangkas rambutnya). Jadi kalau yang minta datang ke rumahnya, itu jaraknya dekat, saya suka datang, kalau yang jaraknya jauh suka saya tolak,” lanjut Hamzah.

Pasalnya meski dianggap sepi, selama PPKM Darurat ini beberapa konsumen  masih ada juga yang datang. Soal adanya wacana PPKM Darurat akan diperpanjang, Hamzah sangat tidak setuju. Dia menyebut, PPKM Darurat hanya membuat sengsara bagi pelaku usaha pangkas rambut.

“Saya yakin bukan hanya saya yang keberatan. Terutama mereka yang sedang usaha atau merintis usaha atau siapapun lah yang tingkat ekonominya menengah ke bawah seperti saya, pasti akan merasa keberatan,” ungkapnya.

Tidak hanya Hamzah, pemilik pangkas rambut lainnya, Heri (37) mengungkapkan hal yang sama. Bahkan dia menyebut, semenjak ada Covid-19 tahun lalu, pendapatannya belum bisa normal lagi.

“Pendapatan sudah akan dua tahun ini belum bisa senormal dulu, justru baru lima bulan ke belakang sudah agak mulai kenaikan itu. Terutama sejak akan lebaran kemarin, Alhamdulilah,” ungkapnya.

Kenikan pendapatan itu sayangnya tidak bertahan. Menurutnya, PPKM Darurat membuat pendapatannya kembali menurun. Heri mengaku sempat frustasi dengan kondisi tersebut.

Baca Juga:PPKM Darurat Diperpanjang Hingga Akhir Juli, Bupati Subang: Tunggu Surat MendagriSelama PPKM Omzet Pedagang Turun Drastis

“Ya ke sininya pasrah saja, kalau ditanya harapan sih ya mudah-mudahan lah cepet beres PPKM itu. Jadi saya bukan khawatir Covid-19, sekarang malah khawatir ke PPKM Daruratnya,” tukasnya.(idr/ysp)

0 Komentar