Adanya pandemi Covid-19 yang merebak sejak tahun lalu di Indonesia, pemerintah pun sering menerapkan program pencegahan penularan dengan menggunakan berbagai istilah.
Istilah tersebut adalah:
- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),
- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro,
- PPKM Darurat pada awal Juli
- Level 1-4
Diketahui, Senin (20/7), pemerintah kembali mengubah istilah
Menteri Koordinasi bidang perekonomian Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, bahwa mulai 26 Juli mendatang, istilah PPKM Darurat diganti oleh kategori level 1-4.
Adanya Perubahan istilah tersebut muncul dalam Instruksi Mendagri Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali itu diteken Mendagri Tito Karnavian.
Baca Juga:DPD PAN Usung Neng Farah di Pilkada Subang Tahun 2024Ngeri!!! Pria Ini Tiduran Santuy di Jalan Tol, Jadi Viral
Kemudian seperti dikutip dari aturan Inmendagri, menindaklanjuti arahan Presiden RI yang menginstruksikan agar melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Corona Virus Disease (Covid-19) di wilayah Jawa dan Bali sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen dan untuk melengkapi pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri mengenai Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro serta mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
Untuk beberapa masyarakat, tentu saja istilah yang terus berganti tersebut cukup membingungkan. Sebab, pada praktiknya, pelaksanaannya hampir selalu tidak maksimal. Dan justru, angka penularan tetap bertambah walaupun kasus kesembuhan juga cukup banyak
Ekonom Senior Faisal Basri merupakan salah satu tokoh yang mengkritik keras perubahan istilah tersebut.
“Kok tak kapok-kapok obral istilah? Terus saja melakukan hal yg serupa berulang-ulang mendambakan hasil yang berbeda,” ujarnya dalam akun Twitter-nya, Rabu (21/7).
Faisal juga mengungkapkan, bahwa pola penggantian istilah ini telah mengisyaratkan bahwa ada yang tidak beres pada pola pikir serta kinerja pemerintah.
“Kata Einstein itu wujud ketidakwarasan,” katanya lagi.
Seperti diketahui sebelumnya, dilansir dari Jawapos, Presiden Jokowi mengatakan bahwa “Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara virtual, Selasa (20/7). (Re/Jni)