Waduh!! Ternyata Honor RT/RW Belum Cair

Waduh!! Ternyata Honor RT/RW Belum Cair
DOK PENGUKUHAN: Kegiatan pengukuhan Forum RT/RW se Kabupaten Subang oleh Bupati Ruhimat di Aula Pemda Subang, Maret lalu.
0 Komentar

SUBANG-Ketua Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) di Kecamatan Subang mengeluhkan honor mereka yang belum juga turun di masa pandemi Covid-19 ini.

Bagi sebagian orang mungkin besaran honor jumlahnya tidak seberapa. Namun bagi para RT dan RW, keberadaan honorer menjadi pelecut guna terus melayani masyarakat terlebih di tengah pandemi.

Ketua Forum RT/RW Kelurahan Pasirkareumbi Willy Anbiya mengatakan, hingga bulan ini honor tersebut belum kunjung cair.

Baca Juga:Aqua Subang Bantu Perbaiki JalanWarga Gembira! Jalan Karanganyar-Kalentambo 3,1 Km Akan Diperbaiki Tahun Ini

“Honor RT/RW se kecamatan Subang sampai saat ini belum turun, padahal tahun lalu waktu dana BKU dikelola kelurahan, honor lancar sesuai jadwal per triwulan. Tapi sekarang setelah dana BKU dikelola oleh Kecamatan Subang, sudah mau masuk bulan 8 honor masih belum turun,” kata Willy.

Padahal, lanjut Willy, RT/RW sudah membuat rekening BJB sejak dari bulan Mei, sesuai syarat pencairan honor. Namun hingga saldo di bank ludes terkuras oleh biaya administrasi, honor yang diharapkan belum juga cair.

“Alasan waktu di bulan Mei, bahwa honor harus masuk via rek BJB dan harus ada NPWP. Semua RT/RW pun buka rek BJB dan membuat NPWP, tapi sampai sekarang belum juga ada,” imbuhnya.

Honor yang diharapkan belum cair, Willy berinisiatif untuk mencari informasi. Hasilnya masih menunggu Peraturan Bupati sehubungan akan ada kenaikan.

“Pas mau lebaran RT/RW di desa sudah cair, hanya kecamatan Subang yang belum mencairkan untuk kelurahan alasannya dikarenakan masih ada Kelurahan yg belum menyerahkan no rek BJB RT/RW-nya dan NPWP, karena harus selesai dulu delapan kelurahan nya, kalau ada satu kelurahan yang belum tetap tidak bisa dicairkan,” paparnya.

Menjelang Idul Adha, masalah ini ditanyakan lagi. Alih-alih segera cair, namun kata Willy, muncul alasan baru yakni pengajuan honor harus digabung dengan pengajuan kebutuhan kelurahan termasuk honor kader, karang taruna, MUI dan lain-lain. Itu juga harus buka rekening BJB dan ada NPWP.

“Kenapa aturannya itu berubah-ubah. Kenapa tidak dari awal, sedangkan tugas RT dan RW dalam masa pandemi Covid-19 ini sangat menguras tenaga dan pikiran. Sampai ada yang sakit bahkan ada ketua RT di RW 14 BTN Ciheuleut meninggal dunia dan terpapar positif,” ungkapnya.

0 Komentar