NGAMPRAH-Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan mendatangai Kantor Komisi Pemberantsan (KPK) Jalan Kuningan Persada Kavling 4 Jakarta, Selasa (27/7). Kedatanganya untuk memenuhi panggilan penyidik KPK dalam pemeriksaan terkait perkara tindak pidana korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat (KBB) tahun 2020.
Plt Jubir KPK Ali Fikri membenarkan terkait agenda pemeriksaan terhadap Hengky Kurniawan. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan Aa Umbara. “Iya, benar. Hari ini (27/7) pemeriksaan TPK terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020 untuk saksi AUS,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Bagian Humas pada Pemda Kabupaten Bandung Barat Agus Ganjar Hidayat mengatakan hari ini Hengky Kurniawan sedang menjalani agenda kegiatan di Jakarta. Namun ia mengaku tak mengetahui secara pasti agenda kegiatan apa yang tengah dilakukan Hengky. “Hari ini Pak Plt sedang ada agenda dinas luar ke Jakarta. Cuma saya belum tahu agendanya apa, intinya hari ini bapak ada dinas ke luar,” kata Agus.
Baca Juga:Ini Penyebab Pembangunan Embung Pamanukan Belum Juga TerealisasiAntisipasi Bencana Banjir Sejak Dini, Ini yang Dilakukan BPBD Subang
Untuk mengorek segala informasi dari perkara tersebut, sejak beberapa bulan belakangan KPK maraton memanggil hingga memeriksa sejumlah saksi daru kalangan ASN Pemda KBB hingga pihak swasta. Bahkan tim penyidik KPK sempat ‘berkantor’ di gedung Pemda KBB dan Polres Cimahi untuk memeriksa puluhan saksi tersebut.
Seperti diketahui, perkara tersebut menyeret nama Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ada pula anaknya yakni Andri Wibawa yang turut ditetapkan sebagai tersangka dari pihak swasta.
Selain itu, pengusaha yang ikut diperiksa Direktur Utama PT Jagat Dirgantara Asep Cahyadinata, Direktur CV Sentral Sayuran Garden City Yusup Sumarna, Direktur CV Jayakusuma Cipta Mandiri Mochmad Yasin Akbar, karyawan CV Jaya Kusuma Ciptamandiri dan CV Satria Jakatamilung Hardy Febrian Sobana, Direktur CV Satria Jakatamilung Asep Saifudin, dan Arlanda Ghazali Langitan serta Denny Indra Mulyawan (wiraswasta).
KPK menduga Aa Umbara terlibat konflik kepentingan dalam pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020 Aa Umbara disangkakan menerima uang sejumlah sekitar Rp 1 miliar. Sedangkan M Totoh Gunawan diduga telah menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp 2 miliar. Lalu Andri diduga menerima keuntungan sekitar Rp 2,7 miliar.(bbs/sep)