Serapan Anggaran Infrastruktur Minim, DPRD Evaluasi PUPR dan PRKP

Serapan Anggaran Infrastruktur Minim, DPRD Evaluasi PUPR dan PRKP
USEP SAEPULOH/PASUNDAN EKSPRES EVALUASI: DPRD Kabupaten Karawabf melaksanakan rapat evaluasi serapan anggaran Dinas PUPR dan PRKP, Rabu (28/7).
0 Komentar

KARAWANG-DPRD Karawang menilai jika serapan anggaran untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) selama triwulan pertama dan kedua masih standar.  Pasalnya, dua dinas besar itu hanya melakukan serapan anggaran sekitar 30 persen. Hal itu terungkap dalam rapat evaluasi anggaran, Rabu (28/7)

Mengingat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV yang diterapkan di Karawang, rapat digelar secara virtual. Hanya pimpinan Komisi III yang hadir secara langsung, sedangkan peserta rapat lainnya mengikuti melalui zoom meeting.

Serapan anggaran PUPR dari Rp654 miliar, hingga 27 Juli 2021 baru terealisasi Rp214 miliar atau 32 persen. Namun yang sudah dicairkan baru Rp35 miliar, sedangkan sisanya Rp179 miliar masih dalam proses.

Baca Juga:Pelamar CPNS dan PPK Tembus 13.135Bisnis Alpukat, Miftah Raup Untung Hingga Rp 30 Juta Perbulan

Sedangkan, serapan anggaran di PRKP, dari Rp183,426 miliar, terealisasi Rp56 miliar atau 30 persen. Yang sudah cair sekira Rp10 miliar, sedang sisanya dalam proses.

Proses pencairan serapan anggaran tahun ini sangat terdampak oleh tingginya angka kasus positif Covid-19 para prjabat OPD, termasuk di BPKAD, sehingga banyak pengajuan pencairan yang masih dalam proses.

Ketua Komisi III DPRD Karawang, H. Endang Sodikin mengatakan, pihaknya ingin mengetahui kaitan dengan kegiatan pembangunan infrastruktur di setiap triwulan. Sehingga dilaksanakan rapat evaluasi serapan anggaran dari Dinas PUPR dan PRKP.

“Secara prinsip hasilnya kami anggap standar, meski pun idealnya per triwulan mencapai target 25 persen. Ditengah pandemi Covid-19 ini yang mencapai 30 persen kami anggap cukup,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Kang HES sapaan akrab H. Endang Sodikin, pihaknya juga memastikan tidak ada masalah teknis dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur di lapangan.

“Kami ingin menggambarkan kepada masyarakat, bahwa pengajuan hasil dari musrembang dan reses DPRD, sementara ini dalam kondisi standar, meski pun tidak sesuai dengan harapan karena pandemi,” ucapnya.

Dikatakan HES, rapat ini juga membahas keluhan masyarakat di tengah pandemi. Salah satunya, kebutuhan rumah layak huni (rulahu).

Baca Juga:Pemdes Jatimulya Masih Fokus Penanganan Covid-19Bantu Penanganan Covid-19, Bank bjb Cabang Purwakarta Salurkan Bantuan

“Beberapa rumah masyarakat ada yang rumahnya roboh pada 2021 ini, kasian mereka yang tidak punya tempat tinggal. Maka kami coba sampaikan ini kepada PRKP untuk bersama mencari solusi,” paparnya.

0 Komentar