SUBANG-Rencana keberadaan jalur kereta api menuju Pelabuhan Patimban masih tanda tanya. Perkembangan terkini, proses rencana kereta api tersebut masih dalam studi kelayakan.
Kala itu, Kepala KSOP Kelas II Patimban Heri Purwanto menyampaikan, untuk mendukung konektivitas angkutan barang dan produksi ke Pelabuhan Patimban, akan ada akses tol dari Tol Cipali dan langsung menuju Patimban serta adanya jalur kereta api untuk mengangkut barang dan peti kemas.
“Nah, untuk Jalur kereta api sendiri saat ini masih studi kelayakan. Kalau tol sudah masuk ke Studi Detail Engineering Design (DED),” ucap Heri.
Baca Juga:Pengambilan Beras PPKM Tak Bisa DiwakilkanKejari Subang Musnahkan Barang Bukti bukti dan rampasan
Dibandingkan dengan akses tol, Heri menyebut tahapan pembangunan jalur kereta api menuju Patimban masih lebih panjang.
Sementara itu, Kabid Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang Ratna Komara menyampaikan, selama ini progres yang ia ketahui dan pernah ditangani terkait dengan jalur kereta api menuju Patimban masih dalam proses Kerangka Acuan Kerja (KAK).
“Kami tidak mengetahui apa masalahnya, tapi sudah lama sekali belum ada proses lagi, sejak terakhir kali ada konsultasi publik sampai sekarang belum ada progres lagi. Terakhir penyusunan kerangka acuan,” kata Ratna ketika dikonfirmasi Pasundan Ekspres.
Ketika Pasundan Ekspres menanyakan terkait kemungkinan adanya perubahan studi kelayakan terkait tidak jadinya berdampingan dengan akses tol, Ratna juga tidak mengetahui secara persis.
“Mungkin saja itu salah satunya, tapi untuk detailnya saya kurang begitu tahu. Termasuk sepertinya konsultan yang mengerjakan ini sudah habis kontraknya, bisa saja,” imbuh Ratna.
Dalam informasi yang dihimpun arsip Pasundan Ekspres, terakhir kali konsultasi publik soal penyusunan AMDAL pembangunan dan pengoperasian jalur kereta api menuju Pelabuhan Patimban, dilaksanakan pada 2 Oktober 2019 di Desa Bojongtengah Kecamatan Pusakajaya dan Desa Jatimulya Kecamatan Compreng.
Jika dalam realita seperti yang diungkapkan masih berproses dalam kerangka acuan kerja dan studi kelayakan, proses pembangunan dan pengoperasian jalur kereta api menuju Pelabuhan Patimban, diprediksi dilaksanakan lebih lama dibandingkan jalan tol, yang pada 2022 nanti ditargetkan akan mulai berjalan.
Baca Juga:Segera Vaksin Ratusan Ribu Pelajar di Subang Segera DivaksinLapas Geledah Kamar Warga Binaan, Ini Hasilnya
Sementara itu, dalam penelusuran Pasundan Ekspres di kanal LPSE Kementerian Perhubungan, ada sebanyak 4 kegiatan yang berhubungan dengan rencana pembangunan jalur KA menuju Pelabuhan Patimban.(ygi/vry)