792 Penderita Gangguan Jiwa jadi Sasaran Vaksinasi

792 Penderita Gangguan Jiwa jadi Sasaran Vaksinasi
TARGET VAKSINASI: Ratusan warga Cimahi penderita orang dalam gangguan jiwa di Cimahi bakal menjadi sasaran vaksinasi Covid-19. Sampai saat ini, sedikitnya sudah ada 111 orang sudah diberikan vaksin.
0 Komentar

CIMAHI-Para penderita gangguan jiwa di wilayah Kota Cimahi sudah mendapat hak sama dengan warga lainnya untuk menerima vaksinasi Covid-19. Sampai saat ini, sedikitnya sudah ada 111 orang sudah diberikan vaksin virus korona itu.

Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP2KBP) Kota Cimahi mencatat, ada sekitar 792 orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) yang akan disasar vaksin Covid-19. “Cakupan ODGJ yang sudah divaksin 111 orang atau 14,01 persen dari 792 orang sasaran,” kata Sekretaris DisosP2KBP3A Kota Cimahi, Fitriani Manan, Minggu (1/8).

Sebelum ODGJ mendapat vaksin Covid-19, pihaknya terlebih dahulu melakukan verifikasi dan pengecekan kondisi tubuhnya sebab dikhawatirkan tidak stabil. Setelah dipastikan stabil, nantinya akan diperiksa kembali oleh petugas kesehatan apakah layak divaksin atau lebih baik ditunda. “Untuk ratusan ODGJ yang sudah divaksin, itu kondisinya stabil, makanya bisa divaksin,” ujarnya.

Baca Juga:Ingin Bantuan Produktif Usaha Mikro,  Segera ke Kantor Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian SubangTaat Bayar Pajak Bisa Dapat Hadiah Tabungan bank bjb

Pihaknya bersama kader lapangan hanya bertugas mengkondisikan klien ODGJ untuk mendatangi tempat vaksinasi seperti Puskesmas dan rumah sakit. Jika yang bersangkutan tak bisa datang, maka akan dilakukan kunjungan ke rumah. “Untuk petugas yang menyuntikkan vaksin tetap dilakukan oleh tenaga kesehatan maupun rumah sakit di Cimahi,” bebernya.

DinsosP2KBP masih berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan agar sisa ODGJ lainnya segera mendapatkan vaksinasi.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Cimahi Reri Marliah mengungkapkan, OGDJ masuk kategori vaksinasi kelompok renta. Kelompok tersebut memang jadi sasaran menerima vaksin Covid-19 secara bertahap. “ODGJ termasuk masyarakat umum dan renta. Mereka sudah divaksin sejak Mei 2021,” tuturnya.

Vaksinasi bagi para penderita gangguan jiwa ini bisa dilayani di 18 fasilitas kesehatan, di antaranya 13 Puskesmas, serta lima rumah sakit seperti RSUD Cibabat, Rumah Sakit Kasih Bunda, Rumah Sakit Dustira, Rumah Sakit Mitra Kasih dan Rumah Sakit MAL.(eko/sep)

 

0 Komentar