Sponsor Ilegal Mudah Berangkatkan TKI, DPRD Curigai ada Orang Dalam

Sponsor Ilegal Mudah Berangkatkan TKI, DPRD Curigai ada Orang Dalam
Ujang Sumarna Ketua komisi 4 DPRD Subang
0 Komentar

Eliyah selanjutnya minta tolong ke BAI. Kemudian, diarahkan oleh BAI melalui telepon untuk pergi ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). “Di KBRI tidak ditanggapi dengan baik,” ujarnya.

Suami Eliyah, tambahnya, telah datang ke kantor BAI untuk minta bantuan agar Eliyah bisa pulang ke Tanah Air. Eliyah rupanya berangkat secara ilegal dengan menggunakan visa kunjungan.

“Visa kunjungan Eliyah akan habis pada 30 Juli ini. Eliyah pernah minta uang kepada keluarga untuk biaya pulang sebesar Rp9 juta, tapi keluarganya tidak sanggup,” ucapnya.

Baca Juga:Soal tiga srikandi penantang Jimat, Kaka: Bukan Orangnya Tapi ProgramnyaSoal Kerumunan saat vaksinasi di Stadion Singaperbangsa Karawang, Satgas Covid-19: Tidak ada Koordinasi

Sebab, tambahnya, keluarga Eliyah merupakan golongan ekonomi rendah. “Rumahnya pun tidak layak. Jangankan untuk mengembalikan Eliyah, untuk makan dan kebutuhan sehari-hari saja kekurangan,” ucapnya.

Langkah BAI, kata Darman, minta pihak sponsor dan perusahaan memulangkan Eliyah. Sebab, Eliyah diberangkatkan untuk menjadi pembantu rumah tangan dengan cara ilegal.

“Pemerintah Daerah Kabupaten Subang pun harus memberi perhatian dan bantuan kepada Eliyah, karena ia warga Kabupaten Subang,” tukasnya.(idr/vry)

Laman:

1 2
0 Komentar