DPRD Minta Juklak Juknis Beasiswa untuk Anak Korban Covid-19

DPRD Minta Juklak Juknis Beasiswa untuk Anak Korban Covid-19
DPRD Minta Juklak Juknis Beasiswa untuk Anak Korban Covid-19
0 Komentar

Selain itu, Asep Ibe juga menyarankan, untuk pemberian beasiswa bagi anak yang ditinggalkan orangtuanya, karena Covid-19 sebaiknya yang mendapatkan bukan hanya pendidikan formal saja, melainkan kepada anak yang mengenyam pendidikan dipesantren, sehingga tidak terkesan diskriminatif.

“Pemberian beasiswa ini juga sebaiknya bukan hanya kepada pendidikan formal saja. Akan tetapi perlu juga diberikan kepada anak yang mengenyam pendidikan di pesantren, karena untuk anak yang di pesantren juga ada beban biaya. Maka kami mendorong kepada pemerintah daerah dibuatlah Juklak Juknisnya secara konprehensif bisa mengakomodir semuanya baik anak yang mengenyam pendidikan formal atau pun di pesantren yang ditinggalkan orangtuanya karena Covid-19. Jangan sampai di dalam Juklak juknis anak yang dipesantren tidak terakomodir,” katanya.

Sebelumnya, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana memberikan beasiswa pendidikan bagi anak yatim piatu yang orangtuanya meninggal karena Covid-19. “Pemerintah daerah tengah mendata berapa banyak anak yang harus di sekolahkan setelah ditinggal orangtuanya karena Covid-19,” ujar Bupati Cellica.

Baca Juga:Ibu Hamil Segera Divaksin, dr Maxi: Sekarang Ibu Hamil Bisa DivaksinPesta Miras Oplosan Berujung Maut, Satu Orang Tewas Usai Rayakan Lepas Masa Lajang

Sejauh ini, Pemda Kabupaten Karawng masih mendata sejumlah anak yang akan diberikan beasiswa tersebut. Dikatakan Cellica, terdapat ratusan anak yatim piatu karena orang tuanya meninggal setelah terkonfirmasi positif Covid-19. Hal tersebut, lanjutnya, meninggalkan luka yang sangat mendalam bagi pihak keluarga, terutama anak-anaknya.

“Terutama anak-anaknya yang masih sangat membutuhkan biaya pendidikan. Kita siapkan beasiswa pendidikan untuk mereka. Mereka harus bisa sekolah,” ucapnya.(use/vry)

Laman:

1 2
0 Komentar