SUBANG-Ibu hamil akan mendapat suntik vaksin. Itu merupakan kebijakan dari Kemenkes agar ibu hamil terhindar dari Covid-19.
“Karena banyak ibu hamil yang terpapar Covid-19, akhirnya Kemenkes mengeluarkan kebijakan untuk vaksinasi ibu hamil,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang dr Maxi, Selasa (3/8).
Dia mengatakan, vaksinasi dilakukan untuk melindungi ibu hamil sekaligus bayi di dalam kandungan.
Baca Juga:Pesta Miras Oplosan Berujung Maut, Satu Orang Tewas Usai Rayakan Lepas Masa LajangTahu Amira Jaga Kualitas Rasa
“Dulu ibu hamil tidak bisa divaksin, sekarang Ibu hamil bisa divaksin,” terangnya.
Dia menyampaikan, vaksinasi bagi ibu hamil akan dilakukan pekan kedua bulan Agustus 2021.
Selain itu, Kemenkes juga akan memberikan dosis ketiga bagi tenaga kesehatan dan asisten nakes, serta pekerja di bidang kesehatan.
“Seperti dokter, bidan, perawat, apoteker, dan satpam serta sejumlah pekerja yang berkaitan dengan bidang kesehatan, akan mendapatkan kembali dosis vaksin yang ketiga kalinya,” imbuh Maxi.
Sementara itu, hingga awal Agustus kasus Covid-19 di Kabupaten Subang sudah mencapai 9.533 kasus. Sembuh sebanyak 8.272 orang. Sedangkan yang masih terpapar berjumlah 770 orang.
“Angka 770 kasus yang masih aktif ini sebenarnya sudah mengalami penurunan, biasanya di atas 1.000 kasus. Dengan jumlah 770 itu BOR di RSUD Ciereng sendiri sekarang turun drastis, yang sebelumnya mencapai 95 persen sekarang hanya 42 persen,” ungkap Maxi lagi.
Sementara itu kasus yang meninggal positif Covid-19 di angka 491 orang dan suspect 40 orang.
Baca Juga:PHRI Tuntut Perhatian Bupati PurwakartaPandemi Tak Surutkan Semarak Peringatan HUT Kemerdekaan RI
“Persentase kematian akibat Covid ini di Subang 17,95 persen,” imbuhnya.(idr/ysp)