PHRI Tuntut Perhatian Bupati Purwakarta

PHRI Tuntut Perhatian Bupati Purwakarta
0 Komentar

Alangkah bijaknya apabila Bupati Purwakarta, kata Ismail, mau mendengar usulan PHRI agar para pelaku usaha hotel dan restoran mampu bertahan di tengah pandemi Covid-19. Di antaranya dengan memberikan kebijakan fiskal seperti relaksasi atau penghentian sementara pembayaran beban pajak. Juga penghentian sementara pembebanan pajak penerangan jalan umum PLN. “Kemudian kebijakan moneter. Di antaranya merestrukturisasi kredit perbankan dan penghapusan cut off bunga pinjaman sampai dengan pulihnya ekonomi,” ujar Ismail

Kebijakan moneter lainnya adalah relaksasi atau subsidi pemakaian listrik. Antara lain menghilangkan abodemen atau biaya minimum, serta mengubah status dari pelanggan premium menjadi pelanggan biasa PLN. “Bagi pelaku usaha hotel dan restoran yang terpaksa menurunkan daya sementara untuk efisiensi, maka pada saat menaikkan daya kembali tak dipungut biaya. Juga ada diskon tarif listrik selama PPKM,” ucapnya.

Berbagai masukan dan permohonan PHRI tersebut, kata Ismail, sangat bisa dilakukan oleh Bupati Purwakarta. Di antaranya dengan mengirimkan surat permohonan keringanan biaya khusus pelaku usaha hotel dan restoran yang ditujukan kepada Direktur PLN. “Bisa juga mengirimkan surat permohonan yang sama kepada OJK dan BPJS Kesehatan maupun BPJamsostek. Hal ini salah satunya sudah dilakukan oleh Wali Kota Bandung. Sehingga sangat mungkin dilakukan pula oleh Bupati Purwakarta,” kata Ismail.

Baca Juga:Pandemi Tak Surutkan Semarak Peringatan HUT Kemerdekaan RIPengabdian Tanpa Batas Hj Rusmiati Ditengah Pandemi Covid-19

Lebih lanjut dirinya mengatakan, Bupati juga bisa mengeluarkan kebijakan terkait perizinan. Di antaranya, meningkatkan jumlah hotel dan restoran yang bisa mendapatkan sertifikat CHSE dan mengizinkan pelaksanaan MICE di hotel dengan maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. “Termasuk mengizinkan kegiatan wedding di hotel maupun dine in di restoran dengan membatasi pengunjung dan jam operasional. Jangan malah memberikan waktu dine in hanya dalam 20 menit,” ucapnya.

Pihaknya juga berharap Pemerintah Daerah Purwakarta membuka akses penutupan jalan demi kelancaran akses wisatawan mengunjungi destinasi, baik hotel maupun restoran. “Kami juga memohon kepada pemerintah daerah untuk turut dilibatkan dalam setiap kebijakan terkait penanganan Covid-19,” ujarnya.(add/sep)

 

Laman:

1 2
0 Komentar