Permohonan Pemindahtanganan Lahan Seluas 5 Hekta di Wilayah Pelabuhan Dikabulkan, KSOP Patimban Kunjungi Ruhimat

Permohonan Pemindahtanganan Lahan Seluas 5 Hekta di Wilayah Pelabuhan Dikabulkan, KSOP Patimban Kunjungi Ruhimat
0 Komentar

“Sangat berat tentunya, dan akan menjadi membebani APBD, jika pemerintah daerah harus menyewa lahan di area pelabuhan patimban,” tegasnya.

Ruhimat berharap, proses pengajuan permohonan hibah lahan tersebut dapat dikabulkan oleh Kementerian Keuangan, yang saat ini sedang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan melalui upaya jalinan komunikasi antar menteri.

Selain permohonan terkait hibah lahan lanjut Ruhimat, Pemkab Subang juga telah mengajukan permohonan kerjasama BUMD PT. SS dalam pengelolaan Pelabuhan Patimban, melalui Kementerian perhubungan, yang akan dikoordinasikan dengan pihak Badan Usaha Pelabuhan (BUP) di Pelabuhan Patimban.

Baca Juga:Irfan Pembunuh Saudara Angkatnya Sendiri Menyerahkan Diri di SubangCSIS: Kebijakan Airlangga Dinilai Sukses Bawa RI Keluar dari Resesi

“Kita simultan saja apa yang menjadi kewajiban kami, akan kami laksanakan,” pungkas Ruhimat.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut, Sekda Subang H. Asep Nuroni S.Sos, M.Si dan  Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda I) H Rahmat Ependi, S.Sos., M.Si dan perwakilan pejabat Dispemdes. Adapun dari Pihak KSOP hadir Kepala KSOP Heri Purwanto, Kasie KBPP Aditya Karya, Kasie Lalu lintas Febrianto dan tim PPK paket APBN. (rls/idr)

Laman:

1 2
0 Komentar