Permohonan Pemindahtanganan Lahan Seluas 5 Hekta di Wilayah Pelabuhan Dikabulkan, KSOP Patimban Kunjungi Ruhimat

Permohonan Pemindahtanganan Lahan Seluas 5 Hekta di Wilayah Pelabuhan Dikabulkan, KSOP Patimban Kunjungi Ruhimat
0 Komentar

SUBANG – Bupati Subang H. Ruhimat menerima Kunjungan KSOP Patimban, terkait tindaklanjut usulan Pemerintah Daerah yang memohon Hibah lahan milik Pemerintah Pusat seluas 5 hektar, yang terletak di Area Pelabuhan Patimban, yang di mohon oleh Pemkab Subang.

Kunjungan KSOP Patimban tersebut, di terima oleh Bupati Ruhimat, di rumah pribadi Buapti, di Kampung Cimuteh Desa Cintamekar Kecamatan Serangpanjang, Sabtu (7/8).

Kepala KSOP Patimban Heri Purwanto mengatakan, kehadirannya di rumah pribadi Bupati Subang di Cimuteh Cintamekar, guna menyampaikan jawaban Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, atas Surat Bupati Subang Nomor: PB. 01/1711/Dishub tanggal 12 Juli 2021 tentang dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, terkait beroperasinya Pelabuhan Internasional Patimban.

Baca Juga:Irfan Pembunuh Saudara Angkatnya Sendiri Menyerahkan Diri di SubangCSIS: Kebijakan Airlangga Dinilai Sukses Bawa RI Keluar dari Resesi

Bahwa Menteri Perhubungan telah melayangkan surat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani perihal permohonan bantuan untuk proses pemindahtanganan lahan seluas 5 hektar tersebut.

“Saya hanya menyampaikan, bahwa surat permohonan Pak Bupati, sudah ditindaklanjuti oleh Pak Menteri. Jadi apa yang bapak bupati usulkan itu sudah dikabulkan oleh pemerintah pusat, melalui Ibu Menteri Keuangan, sesuai dengan mekanisme dan prosedur pemanfaatan lahan Barang Milik Negara (BMN),” ujar Heri.

Respon pemerintah pusat, atas permohonan Pemkab Subang itu kata Heri, merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Bupati Subang, untuk menyelesaikan administrasi hibah aset tanah, yang saat ini digunakan sebagai akses jalan utama, serta memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, untuk pemindahtangankan aset tanah milik Desa Patimban, seluas 28 hektar kepada Kementerian Perhubungan.

“Dengan telah terjalinnya komunikasi antar menteri, diharapkan akan mempermudah, dan memperkuat dalam mewujudkan proses pemindahtanganan aset Kementerian Keuangan, sesuai permohonan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang tersebut,” imbuhnya.Sementara Bupati Subang Ruhimat mengungkapkan, rasa syukurnya atas respon positif Menteri Perhubungan, yang telah bersedia menjembatani, dan menjalin komunikasi dengan menteri Keuangan, atas usulan tanah seluas 5 hektar, yang Pemkab Subang butuhkan.

“Alhamdulillah, pak Menteri sudah banyak membantu semua yang menjadi hak dan kewajiban Pemkab Subang, terutama dalam hal pembangunan pelabuhan Patimban,” ucap Ruhimat.

Dia menuturkan, akan sangat memberatkan bagi Pemkab Subang, saat pelabuhan patimban telah beroperasi. Segala aktivitas, yang menjadi kepentingan pemerintah daerah diwilayah tersebut, dilakukan dalam status sewa lahan.

0 Komentar