SUBANG-Pelaksanaan Ibadah Haji, sudah Dua tahun ini tidak ada pemberangkatan. Bahkan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Subang memastikan di tahun 2021 ini, para calon haji (Calhaj) Kabupaten Subang tidak akan berangkat menunaikan ibadah hajinya. Hal tersebut, sesuai dengan keputusan menteri Agama nomor 660/2021 tentang pembatalan keberangkatan haji dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M.
Kepala Kementerian Agama Kabupaten Subang melalui Kepala seksi Haji, H Rozak mengatakan, saat ini pelayanan pendaftaran haji juga ditiadakan sementara waktu, dengan mengikuti anjuran pemerintah, sesuai dengan surat edaran sejak awal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). “Iya pelayanan pendaftaran ibadah haji di Kemenag Subang sementara dihentikan dulu. Jika melihat daftar tunggu, untuk pemberangkatan haji sudah waiting list 17 tahun ke depan ” ujarnya kepada Pasundan Ekspres, Jumat (6/8).
Berbicara mengenai ibadah haji, Rozak menjelaskan, untuk Calhaj tahun 2021 sebanyak 1.175 gagal berangkat, walaupun calhaj tersebut sudah melunasi biaya pemberangkatannya, namun ada keputusan pemerintah di tengah pandemi. Kemenag terus mensosialisasikan gagalnya pemberangkatan dengan alasan yang sesuai.
Baca Juga:Permudah Pelayanan, DPMPTSP Karawang Sosialisasikan OSS RBACair!! Ketua RT dan RW di Lembang Mendapat Dana Insentif Tiap Bulan
“Agar calhaj paham, ini karena pandemi dan melalui pertimbangan yang matang dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Dari jumlah 1.175, Rojak menuturkan, Dua orang Calhaj asal Subang dipastikan gagal berangkat, karena mengambil dana pemberangkatan secara keseluruhan. “Ada Dua orang Calhaj yang dipastikan tidak akan berangkat di tahun berikutnya. Dana keseluruhan untuk berangkat haji sudah ditarik oleh yang bersangkutan,” ujarnya.
Dijelaskan Rozak, 17 Calhaj lainnya juga mengambil dana haji tersebut, namun hanya pokoknya saja. Jika 17 orang Calhaj tersebut ingin diberangkatkan tahun 2022 (depan) maka diharapkan segera melunasi, dana pelunasannya. “17 Calhaj juga sama, tapi bedanya mereka hanya ambil dana penulasannya saja sekitar Rp10 juta dan masih ada peluang berangkat, jika dana pelunasan yang diambil segera dibayarkan,” katanya.
Mengenai alasan puluhan Calhaj yang mengambil dana haji tersebut, hingga saat ini Kemenag mengklaim itu urusan pribadi. Kemenag tidak terlalu menyelam lebih jauh mengenai hal tersebut, namun ada saja alasan karena biaya hidup di tengah pandemi, atau mungkin karena sudah lama menunggu berangkat haji. “Mungkin alasan seperti itu bisa saja,” ungkapnya.