Meski PPKM Level 3, DPRD Kabupaten Karawang Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Meski PPKM Level 3, DPRD Kabupaten Karawang Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden
0 Komentar

KARAWANG– Meskipun masih menerapkan PPKM level 3, DPRD Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia pada Peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Republik Indonesia serta Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2022.

Ketua DPRD Karawang, Pendi Anwar mengatakan, ada dua agenda paripurna yakni mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia pada Peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 serta penyampaian KUA-PPAS APBD 2022.

“Rangkaian HUT RI secara virtual dengan protokol kesehatan dengan ada dua agenda,” ujar Pendi Anwar.

Baca Juga:Vaksinasi Nelayandi Subang Baru 15 PersenKejaksaan Terjunkan Tim ke Desa Pasir Talaga untuk Selidiki Kasus Pemotongan Dana BST

Dikatakan Pendi, pihaknya mengimbau kepada Anggota Dewan agar patuhi protokol kesehatan dan melaksanakan 3 M yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak.

“Mengimbau anggota DPRD agar dapat menghadiri rangkaian HUT RI secara virtual, serta menerapkan sesuai Prokes, karena Pandemi Covid-19 belum berakhir sampai saat ini,” katanya.

Pada rapat paripurna tersebut, para peserta terlebih dahulu menyaksikan pidato Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo secara virtual zoom, lalu dilanjutkan paripurna penyampaian KUA/PPAS APBD 2022.

Dalam pidatonya, Presiden mengarisbawahi berbagai hal mulai dari pandemi hingga reformasi struktural dan mengajak masyarakat Indonesia tetap produktif dalam bekerja di tengah masa pandemi Covid-19. Dan juga menjaga stabilitas ekonomi dengan mengonsumsi produk-produk dalam negeri. (use)

0 Komentar