Macam-Macam Phising yang Perlu Diwaspadai, Versi OJK. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap praktik kejahatan digital atau disebut dengan phising dalam dunia itnernet.
Sebab, menurut Gamal, saat ini sedang marak terjadi phising sampai ada korban.
“Phising merupakan salah satu bentuk cyber crime yang bertujuan untuk mendapatkan informasi atau data seseorang dengan cara tindakan pengelabuan oleh oknum tidak bertanggung jawab,” ucap Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Gamal Abdul Kahar di Kota Palu, Selasa (7/9).
Baca Juga:Pengertian Pasangan “Gancet” dan Penyebabnya Menurut IslamKang Jimat Aktif Lagi Blusukan ke Desa Bagikan Stimulan RT, Persiapan Periode Kedua?
Ia menjelaskan data yang diperoleh terkadang bakal digunakan untuk melakukan tindak kejahatan di dunia internet, misalnya peretasan akun untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Macam-Macam Phising/Bentuk Kejahatan Digital
1. E-mail
E-mail bisa saja berupa replika email yang terlihat sah dari sebuah lembaga atau institusi resmi yang dapat dikirim langsung kepada seseorang atau bahkan secara banyak
2. Situs palsu Kedua,
“Menggunakan website atau Situs palsu.
“Pelaku pengelabuan digital di dunia maya terkadang memalsukan domain atau website sebuah organisasi atau perusahaan,” pungkasnya.
3. WIFI
Terdapat juga modus phising dengan hotspot wireless fidelity (WIFI). “Titik akses yang disamarkan sebagai WIFI untuk memperoleh data,”terangnya.
4. SMS dengan link
Ia kemudian juga mengatakan, bahwa pelaku kejahatan digital di dunia maya seringkali mempergunakan pesan singkat atau Short Message Service (SMS).
Kejahatan mengelabui dunia digital ini disamarkan lewat pesan singkat yang biasanya sudah lengkap bersama dengan link website/situs.
5. Telepon
Pelaku kejahatan dunia maya, biasanya menghubungi nomor telepon dengan tujuan meminta data dan informasi secara langsung.
“Biasanya menyamar sebagai customer service sebuah perusahaan,”terangnya.
Baca Juga:Bantuan untuk Pedagang Kaki Lima Segera Cair, Airlangga: Jumlahnya Rp1,2 Juta Dibagikan oleh TNI/PolriTetap Waspada, Ini Ciri-Ciri Bisul Karena Diabetes
Untuk itu, sebaiknya kita berusaha menghindari agar tidak terjebak dalam kejahatan digital atau phising tersebut supaya tidak menjadi korban kejahatan digital di dunia maya,
Ia juga mengatakan bahwa masyarakat bisa melakukan beberapa langkah untuk mencegah, yaitu :
- Hindari mengklik link yang dikirimkan melalui SMS atau email dari sumber yang tidak dikenal.
- Pastikan cuma mengunjungi alamat situs resmi.
- Hindari memberikan username, password atau kode One Time Password (OTP) kepada siapapun, termasuk pihak yang mengaku dari perbankan.