Sebulan Berlalu, Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Menemui Titik Terang? Diketahui sudah hampir sebulan yang lalu, kejadian tewasnya Ibu dan Anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat
Disebut-sebut, alat bukti sudah terkumpul hingga saat ini, namun belum juga ditetapkan satu pun tersangka.
Dari hasil Olah TKP terbaru, dikabarkan dari sumber terpercaya pada Minggu 19/09/2021, ditemukan DNA dari puntung rokok, yang mana setelah dilakukan cek ricek, pemilik DNA tersebut berinisial D (20),
Baca Juga:Bukan Ustadz, Pria yang Tewas di Tangerang adalah ParanormalPeta Jalan Indonesia Digital untuk Mendukung Generasi Muda Menjadi Game Changer di Era Digital
Hal itu pun dijelaskan oleh narasumber yaitu Ibu Lilis, kaka dari almarhumah Tuti Suhartini, yang mana beliau menjelaskan bahwa Pria berinisial D tersebut adalah sepupu dari mendiang almarhumah Amel dan ponakan dari almarhumah ibu Tuti.
Seperti dirangkum dari penjelasan Ibu Lilis saat wawancara virtual dengan salah satu televisi nasional, Minggu (19/09/2021), pria berinisial D tersebut juga datang ke rumah pa Yosep atau ke rumah korban, jika diminta datang untuk mengerjakan pekerjaan yang diminta oleh pa Yosep dan alharhumah Tuti dan Almarhumah Amel
Dan Digadang-gadang bisa jadi pria berinisial D ini adalah jadi saksi kunci. Walaupun ia sempat menghapus postingannya mengenai kasus tersebut
Namun juga sebelumnya, kabar berdesus sejak awal, bahwa dari Cctv terlihat perempuan di dalam Avanza putih. Hal itu sudah diketahui oleh ibu Lilis sejak awal-awal kejadian, namun ia mengaku belum mendapatkan kabar terbaru perihal mobil putih tersebut, dan beliau pun tidak mengetahui siapa pemilik mobil itu
Kemudian di tempat berbeda diwaktu yang sama, diwawancara salah satu televisi nasional via virtual, Rohman Hidayat, Kuasa Hukum Yosep menjelaskan, bahwa pa Yosep hingga saat ini ada 7-9 kali BAP, Sisanya adalah undangan klarifikasi dan sebagainya.
Bahwa menurutnya, pa Yosep tetap seperti keterangan di awal, bahwa terakhir bertemu dengan korban adalah tanggal 17 Agustus 2021, pukul 21 malam sebelum berangkat ke rumah istri muda di daerah Cijengkol kurang lebih 15-20 menit dari rumah ke TKP
Lalu, ia melanjutkan penjelasan, bahwa kliennya setengah 10 malam sampai di rumah ibu mimin, makan, tidur, bangun jam 5 pagi, mandi lalu shalat subuh, kemudian membeli serabi di depan rumah, jam 6.58. mengubungi Tedi, jam 7.15 sampai di rumah dan rumah berantakan dan bercak darah ada di mana-mana