Instruksi, Ini Alasan KPK Pasang Bendera Setengah Tiang. Hari ini, diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasang bendera setengah tiang di halaman depan kantornya.
Namun, alasan pemasangan bendera setengah tiang tersebut bukanlah untuk bersimpati pada 58 pegawai lembaga antirasuah yang diberhentikan dengan hormat pada Kamis (30/9) hari ini, akan tetapi, hal itu dilakukan atas dasar instruksi dari Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) dalam Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2021.
“Setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri serta seluruh komponen masyarakat Indonesia pada tanggal 30 September 2021 agar mengibarkan bendera setengah tiang dan pada tanggal 1 Oktober 2021 pukul 06.00 waktu setempat, bendera berkibar satu tiang penuh,” tulis Mendikbudristek Nadiem Anwar Makariem dalam surat bernomor 64262/MPK.F/TU.02.03/2021, Kamis (30/9).
Baca Juga:Mediasi Gagal, Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi Tetap Ingin PisahPertama Pasca Pandemi, BTS Gelar Konser Offline Akhir Tahun Ini
Isi suratnya tersebut, bahwa Kepala Daerah/Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), kantor/lembaga yang ada di daerah diminta mengikuti Upacara Peringatan Kesaktian Pancasila yang dilaksanakan di Monumen
Pancasila Sakti Jakarta dengan cara virtual dari masing – masing kantor
“Pada tanggal 30 September 2021 masyarakat agar mendengarkan Pidato Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui berbagai kanal media massa (televisi, radio, dan media daring),” terang Nadiem dalam surat instruksinya.
Pelaksanaan seperti itu juga dialaksanakan oleh para pegawai internal KPK yang memposting foto bendera merah putih setengah tiang berlatar belakang Gedung Merah Putih KPK. Foto tersebut diposting lewat akun WA para pegawai KPK itu sendiri.
Berita tersebut disampaikan oleh mantan juru bicara KPK Febri Diansyah. Ia yang tetap berkomunikasi dengan para pegawai di internal KPK menjelaskan, bahwa para pegawai lembaga antirasuah tersebut melakukan aksi dukungan kepada 58 pegawai yang dipecat.
“Hari ini adalah H-1 pemecatan rekan-rekan 58. Sebagai bentuk duka dan penghormatan, pegawai KPK memenuhi syarat lakukan aksi simpatik kembali dengan memasang dua status WhatsApp foto,” jelas Febri.
Aktivis antikorupsi tersebut memberikan pemafaham, bahwa para pegawai di KPK menyampaikan duka mendalam kepada rekan-rekannya. Mereka pun mengunggah bendera setengah tiang sebagai bentuk penghormatan kepada 58 pegawai.