BLT Subsidi Gaji Kapan Cair?
Jangan Lupa, Cek BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Bulan Ini Cair. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan, perihal pencairan BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) Rp 1 juta sudah memasuki tahap 5.
BLT Subsidi gaji tahap 5 ini ditargetkan akan rampung akhir Oktober 2021 untuk penyalurannya.
Lebih lanjut lagi, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah berharap pencairan BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) agar dipercepat.
Baca Juga:Pernah Vaksin Covid Lewat Semprot Hidung? Rusia Akan Uji cobaOptimalisasi Pusat Inkubasi Bisnis di Lingkungan Kampus
Akan tetapi, bagi penerima BSU yang belum mempunyai Bank Himbara, akan dibukakan rekening baru dengan cara kolektif (burekol) oleh pemerintah.
Sistem burekol tersebut juga berlaku untuk penerima BSU yang sudah mempunyai rekening Bank Himbara.
“Burekol ini juga dilakukan bagi penerima BSU yang sudah memiliki rekening bank Himbara. Namun bermasalah pada saat bank ingin mentransfer BSU ke rekeningmu. Seperti rekening pasif, rekening tidak valid, rekening sudah tutup, atau rekening yang sudah dibekukan,” dihimpun dari akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan.
Kemudian, seperti dihimpun dari Fin, Kementerian Ketenagakerjaan menerangkan tentang tata cara untuk mengetahui pekerja akan dibukakan rekening Burekol.
Jangan Lupa, Cek BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Bulan Ini Cair
1. Kunjungi situs / website resmi klik ini: Kemnaker
2. Lalu buat akun,
Setelah akun jadi, masuk ke menu profil atau bisa langsung mengunjungi link ini Profil
3. Maka, Rekanaker akan mengetahui status apakah telah menjadi calon penerima BSU atu tidak, di sana telah ditetapkan sebagai penerima atau dana BSU sudah cair ke rekening atau tidak.
Baca Juga:Waduh, Begini Hasil Visum 3 Anak yang Diduga Korban Perkosaan Oleh AyahnyaKolaborasi BRI & Fintech, Berikan Layanan Pembayaran Mudah dan Aman pada Digital Ekosistem
4. Lebih lanjut lagi, di laman profile itu juga, pekerja bisa melihat info rekening baru yang sudah dibuatkan secara kolektif.
5. Jika rekening sudah diketahui, maka pekerja dapat berkomunikasi dengan pihak manajemen perusahaan atau HRD untuk mengetahui informasi dan jadwal aktivasi rekening baru secara kolektif di perusahaan.
“Dana BSU bisa digunakan jika rekening baru tersebut sudah diaktivasi. Dan jangan lupa, aktivasi rekening baru tersebut paling lambat 15 Desember 2021. Kalau sampai lewat tanggal tersebut rekening baru belum diaktivasi, maka dana BSU akan dikembalikan ke kas negara,” jelas Kementerian Ketenagakerjaan.