Hingga, pada tanggal 15 Oktober 2019 sudah menerima hasil visum et repertum dari Puskesmas Malili yang ditandatangani oleh dokter Nurul.
Setelah itu, Tim lantas melakukan tanya jawab kepada dokter Nurul pada tanggal 11 Oktober 2021. Dan, hasilnya adalah dokter Nurul menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaannya, tidak ada kelainan pada organ kelamin dan dubur korban.
Fakta selanjutnya, pada tanggal 24 Oktober 2019 penyidik meminta visum et repertum ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Didapati, dari visum et repertum yang keluar pada tanggal 15 November 2019 dan ditandatangani oleh dokter Deni Mathius, Sp.f., M.kes.
Baca Juga:Kolaborasi BRI & Fintech, Berikan Layanan Pembayaran Mudah dan Aman pada Digital EkosistemGading Marten Resmi Menjabat Presiden West Bandits Solo, Mau Nakutin Raffi Ahmad?
Bahwa hasilnya, tidak ada kelainan pada alat kelamin dan dubur, lalu perlukaan pada tubuh lain tidak diketemukan.
Mabes Polri sudah menurunkan Tim Supervisi dan Asistensi (pendampingan) Bareskrim Polri ke Polres Luwu Timur pada tanggal 10 Oktober 2021 guna membantu penuntasan kasus yang viral di tengah masyarakat Indonesia tersebut.