SUBANG-Deadlock penetapan APBD Perubahan 2021 menjadi sorotan banyak pihak. Pengamat kebijakan publik Kaka Suminta mengingatkan agar eksekutif dan legislatif mengutamakan kepentingan rakyat.
Menurut Kaka, jika eksekutif melakukan keterlambatan pengajuan nota pengantar APBD Perubahan tidak bisa dianggap enteng. “Ini menandakan beuruknya kinerja, yang bisa berakibat pada tahapan pembangunan dan pelayanan secara keseluruhan,” ujar Kaka.
“Namun Dewan sesuai fungsinya khususnya kontrol dan anggaran seharusnya tak membiarkan ini terjadi, bukan malah membuat deadlock. Apalagi jika ada motif lain, terkait dengan kepentingan alokasi anggaran yang sebenarnya tak berdasarkan kepentingan publik,” lanjut mantan Ketua KPUD Subang itu.
Baca Juga:Optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri, Membuka Kesempatan Berusaha dan Bekerja Serta Pemerataan PembangunanViral di Medsos, Alhamdulillah, Begini Pernyataan Pendeta Cantik yang Muallaf
Menurutnya, deadlock pengesahan APBD ini juga menggambarkan buruknya kinerja Dan komunikasi eksekutif dan legislator.
“Ini seperti membuka borok masing-masing. Tentu itu sangat disayangkan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, pengesahan APBD Perubahan 2021 Pemkab Subang hingga kini masih belum disahkan. Sidang paripurna Senin (18/10) kemarin gagal digelar. Jumlah anggota DPRD Subang tidak memenuhi kuorum.(red)