SUBANG – Peredaran Narkotika di Kabupaten Subang mungkin dipandang cukup menjanjikan. Keberadaan jalur lintas provinsi dan nasional, Subang dilirik para pengedar narkotika.
Dari hasil pengungkapan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Subang dari Bulan Januari-Oktober 2021, ada sebanyak 90 perkara narkotika, yang didominasi oleh Narkotika jenis sabu-sabu. Dari 90 perkara tersebut, Lima perkara narkotika melibatkan mahasiswa di dalamnya.
Kapolres Subang AKBP Sumarni SIK. MH melalui kepala Satuan reserse Narkotika, obat terlarang dan zat adiktif lainnya (Narkoba) AKP Ronih SH. MH mengatakan, jumlah perkara yang berhasil diungkap terhitung dari bulan Januari – Oktober 2021 ada sebanyak 90 perkara. Lebih dari 100 orang pelaku yang sudah diamankan dari perkara tersebut.
Baca Juga:Jalan Jalur Provinsi Bagai KubanganHijab Bikin Rambut Rontok? Begini Cara Merawat Rambut Praktis!!!
“Mulai dari sabu-sabu, ganja, obat-obatan terlarang dan lainnya. Paling mendominasi narkotika jenis sabu-sabu,” katanya.
Pada peredarannya, AKP Ronih menjelaskan, para pelaku atau pengedar melakukan transaksinya dengan cara menempel, setelah melalui percakapan via ponsel. Antara pengedar dan pembeli menyepakati bersama titik menyimpan narkotika tersebut. “Sistem tempel. Ada yang di pecahan genteng, ada yang di tembok dan lainnya,” ungkapnya.
Ketika pengungkapan, AKP Ronih menuturkan, acap kali melakukan penyamaran (under cover, red) dikarenakan gerak gerik pengedar tersebut sangat sulit dideteksi.
“Mereka sulit dideteksi, namun kita terus lakukan upaya,” tuturnya.
Lokasi transaksi, AKP Ronih menyebut jalur Pantura paling mendominasi transaksi narkotika. Pasalnya, pengungkapan berhasil dilakukan lebih di banyak terjadi di wilayah Utara Kabupaten Subang.
“Hal tersebut dikarenakan ada jalur nasional akses Jakarta – Jawa. Mungkin para pelaku narkoba memilih Pantura karena jalur nasional,” ungkapnya.
Para pelaku sepertinya memahami peredaran mulai dari membawa hingga transaksionalnya. “Nah mereka sepertinya memahami,” katanya.
Menyeret Mahasiswa dan PNS
Peredaran Narkotika di Kabupaten Subang juga melibatkan mahasiswa dan juga PNS.
AKP Ronih mengatakan, dari 90 perkara yang berhasil diungkap, Lima mahasiswa diamankan karena menjadi pelaku. Tidak hanya itu saja, baru-baru ini ada Satu orang PNS aktif yang terlibat narkoba.
“sudah kita amankan, terakhir PNS ya,” katanya.
Baca Juga:Bayar Upah Diluar Ketentuan, Menaker Akan Pidanakan PerusahaanResep Orak Arik Telur dan Sayuran, Pas untuk Menu Sarapan Simpel
Ronih menjelaskan, peredaran Narkotika yang sudah memasuki ranah pendidikan. Saat ini, kepolisian melakukan edukasi terhadap para pelajar atau mahasiswa, agar waspada terhadap peredaran narkotika, obat-obatan terlarang dan zat adiktif lainnya.