“Kita terus lakukan edukasi, penyuluhan terhadap mereka untuk meminimalisir peredaran narkotika,” katanya.
Guna meminimalisir peredaran narkotika di wilayah pedesaan di Kabupaten Subang, AKP Ronih menuturkan, Kapolres Subang mengimbau kepada masyarakat pihak RT dan RW, kepala desa agar jika melihat peredaran atau pemakaian agar segera melaporkan kepada polisi.
Polres Subang juga akan mencanangkan kampung tangguh narkoba. Kampung yang dulunya menjadi tempat transaksional dan tempat bermukimnya pengedar narkoba, kini sudah sangat bersih dari narkoba.
“Kita namakan Kampung Tangguh Narkoba, sebentar lagi kita resmikan,” katanya.
Baca Juga:Jalan Jalur Provinsi Bagai KubanganHijab Bikin Rambut Rontok? Begini Cara Merawat Rambut Praktis!!!
Sementara itu, Kepala Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Subang dan Sumedang, AKBP Hery Sudrajat menyampaikan, peredaran narkotika di Kabupaten Subang menjadi perhatian serius bagi pihaknya.
Pasalnya, Kabupaten Subang dengan jalur Pantura nya yang merupakan penghubung nasional dan jalur Provinsinya Subang – Bandung – Purwakarta menjadikan peredaran sangat meluas dan harus diwaspadai.
“Kita minta kepedulian masyarakat. Jika ada yang memakai, menyalahgunakan narkotika atau obat terlarang, segera laporkan ke pihak berwajib,” katanya. (ygo/vry)