SUBANG-Proyek Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di lahan eks Pasar Panjang Subang terancam mangkrak.
Pasalnya, sejak diresmikan pada September lalu, tidak ada aktivitas pembangunan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Subang Rahmat Fatturahman diampingi Kepala Bidang Penanaman Modal dan Promosi Didin Wahyudi mengatakan akan segera memanggil PT. Bima Eka Jaya selaku kontraktor proyek.
Apalagi banyak masyarakat yang mempertanyakan terkait pembangunan tersebut. “Kita ingin meminta penjelasan mereka soal pembangunan proyek itu, apakah bisa selesai tepat waktu, dan juga kendala-kendala lain bisa diselesaikan,” kata Rahmat, Kamis (18/11).
Baca Juga:Eep Hidayat: Jimat Akur Harus Miliki Konsep JituTernyata, Ada 52 Koperasi Jalankan Praktik Pinjol Ilegal
Dia mengaku khawatir proyek tersebut mangkrak lantaran belum kunjung ada aktivitas yang signifikan. Namun sebelumnya, pengakuan pihak PT Bima Eka Jaya pembangunan MPP terkendala cuaca ekstrem yang dapat berpengaruh terhadap pengerjaan proyek. “Akibat cuaca sehingga pembangunan belum digencarkan secara maksimal,” ujarnya
Bahkan, kata dia, PT. Bima Eka Jaya mengklaim progres pembangunan sudah masuk pada tahap penanaman ceker ayam dan tiang pancang. Namun untuk konstruksi tubuh bangunan belum dilakukan. “Meski bukan dari anggaran APBN atau APBD, kita merasa khawatir pembangunan ini,” ucapnya.
Dia menjelaskan pembangunan MPP dibiaya dari dana CSR Rp 38 miliar itu akan berdiri di lahan seluas 7.500 m2, dengan luas bangunan 3.306 m2. “Sesuai MoU target pembangunan harus selesai dalam jangka waktu 12 Bulan. Tapi sudah berjalan 3 bulan ini sejak launching belum ada progres pembangunan,” pungkasnya. (ygo/sep)