Pak Bupati, Buruh Minta Rekomendasi Kenaikan Upah Minimal 10 Persen

Ratusan massa Aliansi Buruh Subang (ABS) memadati lingkungan kantor Bupati Subang pada Kamis (24/11).(INDRAWAN SETIADI/PASUNDAN EKSPRES)
Ratusan massa Aliansi Buruh Subang (ABS) memadati lingkungan kantor Bupati Subang pada Kamis (24/11).(INDRAWAN SETIADI/PASUNDAN EKSPRES)
0 Komentar

SUBANG-Ratusan massa Aliansi Buruh Subang (ABS) memadati lingkungan kantor Bupati Subang pada Kamis (24/11). Massa aksi tersebut telah melakukan konvoi mulai dari Pantura dan Kalijati, berakhir di Kantor Bupati Subang. Mereka menuntut rekomendasi kenaikan upah dari Bupati Subang.

Mereka membandingkan kenaikan upah yang direkomendasikan oleh kepala daerah kabupaten tetangga, seperti Karawang dan Majalengka. Perwakilan ABS yang juga merupakan Sekretaris Umum KASBI Subang, Rahmat Saputra mengemukakan, tuntutan ABS tegas yakni menuntut sikap Bupati Subang untuk memihak buruh dengan merekomendasikan kenaikan upah.

“Kami datang ke sini dengan baik-baik, menuntut kenaikan upah, agar Bupati menandatangani rekomendasi kenaikan upah ke Gubernur Jawa Barat minimal 10 persen,” katanya.

Baca Juga:Optimis 10 Besar di Porprov 2022, ISSI Subang Terjunkan 15 Atlet MudaAs-Syifa Teacher Festival Meriahkan Perangati Hari Guru Nasional

ABS mengancam jika tidak juga direkomendasikan hari ini untuk kenaikan upah, maka mereka akan menginap di area Kantor Bupati. Namun sampai sore sekitar pukul 16.00 WIB belum ada tanda-tanda Bupati Subang untuk menemui para buruh yang melakukan aksi di halaman kantor Bupati Subang.

“Kalau tidak ada menemui kami, atau rekomendasi kenaikan upah hari ini juga kami akan nginap di sini,” katanya.(idr/ysp)

0 Komentar