“Harapan sekarang, mudah-mudahan NU bisa melanjutkan sekolah, sekarang mestinya ia duduk di bangku SMP. Karena enggak ada biaya, terpaksa dia hanya sampai kelas 4 SD,” tuturnya.
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bandung Barat, Prihatin Mulyati mengaku sudah mengetahui kabar pelecehan terhadap anak dibawah umur oleh seorang kakek di Lembang.
“Kami sudah bertemu dengan orangtuanya sekaligus korban, mendengarkan kejadian yang dialaminya. Sebelumnya kami mendapat laporan itu dari pihak kepolisian,” ungkap Mulyati.
Baca Juga:Perumda Tirta Rangga Ditarget Hasilkan PAD Rp1,75 Miliar Tahun 2022Tingkatkan Kapasitas RT dan RW, DPMD Subang Gelar Bimtek
Pihaknya mengapresiasi kerja cepat polisi yang segera mengamankan pelaku setelah menerima laporan, karena jika tidak segera ditindak, dikhawatirkan bisa memicu keresahan warga. “Kami takutkan, korban trauma kalau terus menerus bertemu pelaku,” ucap Mulyati.
Menanggapi kasus pencabulan anak yang dilakukan oleh anggota keluarga terdekat, Mulyati berpendapat, kepedulian orang sekitar sangat penting dalam melindungi keselamatan anak.
Disamping itu, jika melihat atau mendengar hal yang mencurigakan sebaiknya segera melapor ke RT, RW, Babinsa atau Bhabinkamtibmas.
“Keluarga terdekat yang seharusnya melindungi justru melakukan tindakan tak bermoral, berupa kekerasan seksual. Kemungkinan bisa saja ada kasus lain yang belum dilaporkan, maka kami minta peran masyarakat untuk mengawasi dan melaporkan apabila ada hal mencurigakan di sekitar lingkungannya,” tambahnya.
Disinggung mengenai keinginan orangtua NU agar anaknya kembali melanjutkan sekolah, Mulyati akan berkoordinasi dengan pemerintah desa agar dia bisa mengikuti sekolah Pendidikan Kesetaraan Paket A (setara SD).
“Akan kami usahakan, nanti berkoordinasi dengan pihak desa. Kebetulan anaknya ingin sekali melanjutkan sekolah,” tandasnya. (eko/sep)