Money Politic di Pilkades, Kabid Pemdes: Laporkan!

Wawan Setiawan, Kabid Pemdes. INDRAWAN SETIADI/PASUNDAN EKSPRES
Wawan Setiawan, Kabid Pemdes. INDRAWAN SETIADI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Penyelenggaran Pilkades Serentak di Kabupaten Subang hanya tinggal menghitung pekan. Tahapan Pilkades Serentak telah memasuki tahap pemenuhan logistik, Selasa (30/11).

Kabid Pemdes Wawan Setiawan mengatakan, hingga saat ini belum ditemukan kendala apapun terkait penyelenggaraan Pilkades Serentak.

“Alhamdulilah sampai hari ini masih berlangsung lancer. Belum ada satu kendala apapun, mudah-mudahan selalu begitu,” tegasnya.

Baca Juga:Penghargaan Jadi Motivasi Tingkatkan KinerjaTega, Seorang Kakek Cabuli Cucu Dibawah Umur, Pelaku Divonis Penjara 11 Tahun

Dalam waktu dekat, Wawan menyebut, akan segera melangsungkan penandatanganan pakta integritas bersama seluruh calon kepala desa terdaftar, sekaligus juga menyampaikan deklrasi damai bersama beberapa unsur, termasuk TNI dan Polri.

Saat ditanyai potensi terjadinya money politic, Wawan menegaskan, hal itu sangat mungkin saja terjadi. Maka dari itu, akan menjadi rangkaian dalam penandatanganan pakta integritas. Di dalamnya, tertera ikrar saling menjaga agar antar sesama calon kepala desa, untuk mencegah terjadinya money politic.

“Tidak dipungkiri money politic terjadi, kami juga tidak menutup mata. Maka sudah menjadi satu kesatuan dalam penandatangan pakta integritas,” katanya.

Mengenai mekanisme pelaporan saat ditemui pelanggaran-pelanggaran selama berlangsungnya Pilkades, Wawan menjelaskan, semua sudah tertera dalam regulasi dari Peraturan Bupati soal penyelenggaran Pilkades. Dia memaparkan bentuk pelanggaran atau sengketa selama Pilkades itu bisa dilaporkan oleh calon kepala desa, pada pengawas.

“Mekanisme sudah jelas, diatur oleh regulasi penyelenggaraan melalui Peraturan Bupati. Jadi nanti yang bisa lapor itu hanya calon kepala desa, disiapkan format laporannya di Panwas. Nah, kalau pelanggaran seperti money politic itu kan ada unsur pidananya. Jadi nanti oleh Panwas akan diarahkan pada kepolisian, tetapi mekanismenya melalui Panwas dulu semuanya, laporan apapun,” tegas Wawan.

Pada kesempatan tersebut, Wawan mengajak pada seluruh calon kepala desa untuk tetap berpengang teguh pada kebijakan regulasi yang ada. Sebagai acuan dalam pelaksanaan Pilkades yang jujur adil langsung dan bebas.

Selain pada calon kepala desa, Wawan juga menitip pesan kepada para pendukung, untuk taat pada regulasi. Sebab menurutnya, dalam regulasi tersebut sudah ada batasan atau semacam pagar, agar penyelenggaraan Pilkades Serentak di Subang ini bisa aman, nyaman, tertib dan sukses. “Jadi lengkap ya semuanya, pada calon kepala desa harus taat regulasi, begitu juga bagi pendukung atau pemilih,” tukasnya.

0 Komentar