Masyarakat Keluhkan Calo Tenaga Kerja

Masyarakat Keluhkan Calo Tenaga Kerja
USEP SAEPULOH/PASUNDAN EKSPRES RESES: Anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Golkar, Akmaludin saat menggelar reses di Kecamatan Banyusari.
0 Komentar

KARAWANG-Sejumlah masyarakat mengeluhkan susahnya mencari pekerjaan di Karawang. Bahkan, untuk mendapat pekerjaan harus mengeluarkan biaya pada oknum calo tenaga kerja.

Hal itu diungkapkan masyarakat pada Anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Golkar, Akmaludin saat menggelar reses di Kecamatan Banyusari.

Masyarakat Banyusari, Indri mengaku kesulitan mencari kerja meski begitu banyak industri yang berdiri di Kabupaten Karawang. Ada pun jalan mulus melalui oknum calo tenaga kerja harus ditempuh dengan mahalnya biaya yang mencapai puluhan juta.

Baca Juga:PPK Dinkes, RSUD dan Pemprov Digugat Perusahaan Soal Pengadaan Mebeler Rp199 JutaKejari Purwakarta Tangani 4 Perkara Korupsi Sepanjang 2021

“Kita (Karawang) ini kan banyak industri, tapi cari kerja masih susah. Kalau mau mudah harus ada biaya admin (nyogok) ke oknum calo (tenaga kerja),” ujar Indri.

Ia mengatakan, sejatinya masyarakat mencari kerja untuk bisa memiliki penghasilan agar mampu memperbaiki kondisi ekonomi. Namun, keberadaan oknum membuat para pencari kerja kesulitan karena mahalnya biaya. “Kita itu kan cari kerja biar dapat uang. Ini mau kerja malah dimintai uang,” katanya.

Mendengar keluhan tersebut, Akmaludin mengaku miris dengan masih adanya oknum calo tenaga kerja yang meminta sejumlah biaya kepada para pencari kerja. Untuk itu ia berjanji akan lebih gencar dalam mendorong pemerintah daerah memperbaiki sistem rekruitmen tenaga kerja agar terhindar dari praktek percaloan.

“Mendengar masih adanya oknum calo (tenaga kerja) saya merasa miris. Maka saya bersama Fraksi Golkar akan lebih gencar lagi untuk mengatasi masalah ini,” katanya.

Akmaludin memaparkan, saat ini Pemerintah Daerah Karawang sudah memiliki aplikasi pencari kerja yang secara khusus hanya dapat diakses oleh warga Karawang, sebab untuk masuk ke aplikasi tersebut membutuhkan NIK Karawang. Program tersebut juga merupakan upaya untuk menekan keberadaan calo, karena pencari kerja akan langsung terkoneksi dengan perusahaan secara online.

“Sebenarnya Pemerintah Daerah sudah punya program yang sangat bagus untuk menekan praktek percaloan tenaga kerja, namun mungkin masih kurang tersosialisasi, sehingga masih banyak masyarakat yang belum tahu,” tandasnya.(use/vry)

0 Komentar