JAKARTA – Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan BI-Fast, yaitu sistem pembayaran nasional terbaru. Ada 21 bank yang diinfirmasikan bakal menjadi bank pertama yang memberikan pelayanan BI-Fast bagi para nasabahnya.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, bahwa ke depannya nanti, pihaknya terbuka pada seluruh industri pembayaran, baik itu bank dan juga non bank jika ingin bergabung serta menerapkan BI-Fast untuk tahapan selanjutnya.
Sistem pembayaran BI-Fast disebut-sebut lebih murah dan praktis apabila dibandingkan dengan sistem pembayaran terdahulu.
Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI) sejumlah Rp. 6.000 per transaksi, Real-time Gross Settlement (RTGS) maksimal adalah Rp. 21.000 tiap transaksi atau maksimal Rp. 45.000 tiapbeberapa kali transaksi.
Baca Juga:Airlangga Ungkapkan Komitmen Pemerintah Terhadap Agenda Reformasi StrukturalKabar Duka! Mbah Minto Siyam Klaten Meninggal Dunia
Transfer lewat Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) mempunyai biaya lebih tinggi dibanding melalui BI-Fast, yakni sejumlah Rp. 6.500 per transaksi. Daftar Bank apa saja yang sudah menyediakan layanan BI-Fast mulai Desember 2021?
Daftar Bank yang Menerapkan BI FAST 2021, Transaksi Lebih Mudah
- 1. Bank Tabungan Negara
- 2. Bank Tabungan Negara UUS
- 3. Bank DBS Indonesia
- 4. Bank Pertama
- 5. Bank Permata UUS
- 6. Bank Mandiri
- 7. Bank Danamon Indonesia
- 8. Bank Danamon Indonesia UUS
- 9. Bank CIMB Niaga
- 10. Bank CIMB Niaga UUS
- 11. Bank Central Asia
- 12. Bank UOB Indonesia
- 13. Bank Mega
- 14. Bank Negara Indonesia
- 15. Bank Syariah Indonesia
- 16. Bank Rakyat Indonesia
- 17. Bank OCBC NISP
- 18. Bank Sinarmas
- 19. Bank Citibank NA
- 20. Bank BCA Syariah
- 21. Bank Woori Saudara Indonesia
Dari layanan terbaru teknologi baru tersebut, tentu mempunyai manfaat luar biasa untuk masyarakat, misalnya saat seseorang melakukan transfer, biaya yang dikeluarkan ialah Rp. 2.500 rupiah per transaksi, lebih murah dari transaksi pada umumnya. (Jni)