“Sebab jembatan ini juga salah satu jembatan yang masih berfungsi bagi warga meskipun di sebelahnya sudah terbangun jembatan lain,” ucapnya.
Apalagi selain masih memiliki fungsi jembatan tersebut juga memiliki nilai sejarah yang tinggi. “Tentu jika proses mengenai kajian cagar budaya yang dilakukan enam udahan akan membawa manfaat untuk desa Sidajaya,” ucapnya.
Ketika Subang di kuasai oleh Pamanoekan & Tjiasem landen atau di singkat P&T Land yang bermilik saudagar kopi bernama Peter Willem Hofland membuat 8 kedemangan(Pejabat partikelir yang menangani satu wilayah) yakni Cisalak, Wanareja, Sagalaherang, Pagaden, Pamanukan, Ciasem, Purwadadi, dan Kalijati. Pada tahun 1859 untuk membantu ia mengurus hasil perkebunan di Kabupaten Subang ini.
Baca Juga:Tiga Oknum TNI Penabrak Dua Remaja Kecelakaan Nagreg Jalani RekontruksiFoto Cassandra Angela Bobo di Ranjang, Posenya Wow Sekali
Hasil Kekayaan alam Cigarukgak yang masuk kedalam Kecamatan Cipunagara dan masuk ke dalam kedemangan Pagaden yang nantinya melewati Desa Manyingsal lalu ke pusat Kota Subang.
Kini peninggalan-peninggalan sejarah sudah tidak dapat terlihat lagi. Pabrik pabrik, serta rel kereta lori menuju Manyingsal pun sudah hilang, yang tersisa kini hanya jembatan tua yang di bangun zaman Belanda tersebut menjadi penguhubung desa yang masih menyimpan rel lori pengangkut hasil kekayaan alam.(ygi/ysp)