SELEBRITIS – Selebgram Cassandra Angelie menjadi sorotan netizen setelah terjerat dalam bisnis prostitusi online. Pesinetron yang juga selebgram cantik dan seksi ini diamankan polisi di Hotel Ascott, Jakarta Pusat pada Rabu (29/12).
Selebgram itu dibekuk dalam kondisi telanjang tanpa sehelai benang di tubuhnya ketika melayani nafsu pria hidung belang. Dengan mematok tarifnya sekali kencan mencapai Rp 30 juta.
Warganet dibuat penasaran dengan sosok Cassandra Angela yang seksi dan cantik.
Baca Juga:Tahanan Niat Kabur Malah Kecebur, Ditemukan Sudah Tidak BernyawaPantai Pondok Bali Masih Memikat, Wisatawan Antusias Rayakan Liburan
Cassandra Angelie dikenal sebagai pesinetron muda yang cantik. Perempuan keturunan Timur Tengah berusia 24 tahun ini memulai karirnya di dunia showbiz sebagai model.
Dilihat dari laman Instagramnya, Cassandra kerap mengunggah potret dirinya berbusana seksi dan minimalis, termasuk dari sejumlah postingannya, selebritis yang pernah bermain di sinetron Ikatan Cinta ini tampil menggoda dengan bikini.
Seperti pada pose saat bersandar di kursi santai.
Terlihat lekuk tubuh seksinya terekspos dengan sempurna.
Seperti diketahui, Cassandra diamankan bersama tiga mucikarinya di sebuah kamar hotel. Nama Cassandra teridentifikasi karena salah satu barang bukti yaitu bra miliknya. Demikian dilansir dari Fajar News
Kini ia dan rekannya pun ditetapkan sebagai tersangka
“Penyidik telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka satu adalah wanita yang merupakan publik figur inisial CA, umur 23 tahun,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat menggelar konferensi pers di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Jumat (31/12/2021).
“Peran sang model dan aktris yang dapat melakukan hubungan layaknya suami istri,” ujarnya lebih lanjut.
Tersangka selanjutnya ialah KK 24, R 25, UA 26 tahun yang bertindak sebagai mucikari.
Kemudian, barang bukti yang diamankan saat penangkapan berupa pakaian dalam, ponsel, hingga atm dan bukti transfer.
Baca Juga:Pertamina Bor Enam Sumur Pengembangan di Awal 2022Sekda Ajak Media Kolaborasi Sukseskan Pembangunan
“Dari kejahatan ini barang bukti yang disita beberapa hp, kartu atm, kemudian bukti transfer, bukti penerimaan uang, kemudian juga ada beberapa pakaian dalam,” terang Zulpan.
“Dengan bayaran tertentu serta menggunakan rekening bank dari suatu bank swasta sebagai penampungan dari prostitusi online tersebut.” (Jni)