SUBANG-Menutup tahun 2021 Pemkab Subang mendapat kado istimewa dari Pemerintah Pusat berupa Peraturan Presiden (Perpres) No 87 tahun 2021.
Melalui aturan tersebut, sejumlah program unggulan infrastruktur dibiayai oleh anggaran APBN. Jumlah tidak sedikit. Jika digabungkan dengan proyek nasional, lebih dari Rp 10 triliun APBD dikucurkan ke Subang. Mulai dari jalan, TPA hingga waduk dan penanggulangan banjir Pantura.
Bukan perkara mudah. Bupati Ruhimat mengerahkan berbagai upaya untuk menarik berbagai program dan anggaran pusat. Sebab APBD Subang tidak mungkin mampu membiayai sejumlah program infrastruktur yang direncanakan.
Baca Juga:Warga Klaten Ditipu Calo Tenaga Kerja  di Karawang, Hasil Jual Motor MelayangDr Aqua Dwipayana: Setiap Prajurit Harus Berjati Diri Kuat Agar Tidak Terombang-Ambing
Melalui Perpres tersebut, program terbosan jalan baru terakomodir. Misalnya, poros jalan Cipendeuy-Serangpanjang sudah terakomodir dalam Perpres itu. Dianggarkan Rp 1.94 triliun. Meski kini sudah dibuka, pengerasan total dimulai tahun 2024 dan direncanakan tuntas tahun 2030.
Proyek lainnya berupa jalan lingkar luar Subang pun terakomodir APBN. Dianggarkan Rp 968 miliar. Disusul ruas jalan Cilamaya-Patimban Rp 630 miliar, ruas jalan Pamanukan-Patimban Rp 27 miliar.
Tak hanya itu, program terbaru pembangunan TPA Jalupang sudah terakomodir APBN Rp 31 miliar. Hal lain yang cukup menggembirakan, akan dibangun bendungan Cipunagara Rp 3,7 triliun untuk mengatasi banjir Pantura.
Menurut Bupati Ruhimat, terakomodirnya Subang dalam Perpres 87 untuk pengembangan kawasan Rebana bukan menerima begitu saja, tapi ada upaya serius.
“Kalau tidak disiapkan tidak mungkin terakomodir. Maka jalan harus dibebaskan dulu. Alhamdulilah Pusat merespons. Jika mengandalkan APBD akan sulit,” kata Kang Jimat dalam beberapa kesempatan.
Kang Jimat menekankan, Subang memerlukan jalur alternatif baru untuk merespons perkembangan pembangunan. Di antaranya pengembangan kawasan industri dapat mengakibatkan urbanisasi dan pertumbuhan pendatang yang cepat.
Tak hanya itu, keberadaan Pelabuhan Patimban pun akan berdampak. Maka diperlukan dukungan akses jalan memadai. Maka dibuat jalan baru Cilamaya-Patimban dan Pamanukan-Patimban.
Baca Juga:Jembatan Leuwikuya Desa Rawalele DipermanenSuami Hadiri Pesta Pernikahan, Istri Main Serong dengan Pria Lain
“Membuat jalan-jalan baru bukan tanpa alasan. Perkembangan industrialisasi, pertumbuhan penduduk, adanya pelabuhan Patimban dan perkembangan pariwisata akan berdampak. Lihat kemacetan di akhir pekan, sudah terasa. Alhamdulilah pusat mengakomodir usulan kami,” tandasnya.
Pembangungan infrastruktur jalan-jalan baru tersebut lanjut Kang Jimat, diharapkan dapat menumbuhkan perekonomian baru dan membuka akses keterisolasian.