Habib Bahar Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Jawaban Polda Jawa Barat

Penembakan Habib Bahar
Kasus Penembakan Habib Bahar Bin Smith Sudah Mulai di Olah TKP Oleh Polisi
0 Komentar

JAKARTA – Habib Bahar Smith resmi ditahan seusai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan ujaran kebencian. Tak berlangsung lama, Habib Bahar ajukan surat penangguhan penahanan.

“Sudah mengajukan surat penangguhan penahanan,” kata kuasa hukum Habib Bahar Ichwan Tuankotta, Rabu (5/1).

Ichwan mengaku penangguhan penahanan itu diajukan pada Selasa (4/1) dini hari. “Dini hari pagi jam 1 (Selasa, 4 Januari),” kata Ichwan.

Baca Juga:Triliuan APBN Biayai Program Infrastruktur Pemkab Subang, Jimat: Infrastruktur untuk 100 Tahun MendatangWarga Klaten Ditipu Calo Tenaga Kerja  di Karawang, Hasil Jual Motor Melayang

Terpisah, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengatakan pihaknya belum menerima surat penangguhan penahanan yang dilayangkan tim hukum Habib Bahar.

“Belum ada surat pengajuannya yang kami terima, ( Habib Bahar Ajukan Penangguhan Penahanan -red) ” kata Ibrahim.

[irp]

[irp]

Sebelumnya, Kombes Ibrahim mengatakan Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka seusai penyidik kepolisian menemukan bukti yang cukup.

“Tadi setelah pemeriksaan sudah didapatkan bukti cukup. Jadi, ditingkatkan statusnya dan menjadi tersangka. Sekarang sudah ditahan di Polda Jawa Barat,” kata Ibrahim Tompo. (jpnn/fajar/ded)

0 Komentar