SUBANG-Seusai menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan di Desa Bobos, Bupati Subang H. Ruhimat meninjau lokasi lahan untuk TPS dan Pemanfaatan Wheel Loader Pemberian bank bjb di TPS Celeng Pasar Pamanukan, Senin (3/1).
Sesampainya di TPS Celeng Pasar Pamanukan, Kang Jimat memantau langsung penggunaan wheel loader dan dump truck yang dioperasikan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Subang, untuk mengatasi permasalahan sampah di Pasar Pamanukan.
Kang Jimat menginstruksikan kepada Kepala DLH Subang untuk meneruskan dan memanfaatkan fasilitas pengeruk sampah yang diberikan dari program CSR bank bjb tersebut dengan sebaik mungkin.
Baca Juga:Soal Tujuh Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Subang Satu Orang Tewas, Polisi: Ambulance Tidak Perlu DikawalTujuh Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Subang Satu Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebab Kecelakaan Menurut Unit Laka Lantas
“Ini adalah hadiah di tahun baru, terima kasih kepada bank bjb pusat. Tentunya ini akan menjawab terkait permasalahan sampah khususnya di wilayah Pantura,” tutur Kang Jimat.
Kemudian, Kang Jimat dan jajaran meninjau lahan Pemda yang akan dipergunakan untuk TPS di Pamanukan. Kang Jimat mengungkapkan, Pemkab Subang akan menggunakan lahan yang merupakan milik Pemda seluas 2 hektare, yang pada tahap awal akan digunakan seluas 0,5 hektare untuk pengolahan sampah sebelum akhirnya dibuang ke TPA Jalupang.
“Insya Allah, ini untuk menjawab kebutuhan warga di Pamanukan, Legonkulon dan Sukasari terkait pembuangan sampah. Akses jalannya tinggal diurug sudah bisa dipakai,” tutur Kang Jimat.
Selain itu, Kang Jimat juga menginginkan pada lahan tersebut dibangun sebuah tempat untuk budidaya magot, yang selain menjadi salah satu pengurai sampah, juga dapat menjadi peningkat perekonomian.
Menurut Albert, setelah agenda menghadiri pelantikan kepala desa, dirinya mengajak Bupati Subang untuk meninjau TPS yang berada di Pamanukan.
“Karena TPS di Pamanukan viral banyak masalah dan dikeluhkan oleh warga, maka saya mengajak Bupati meninjau langsung TPS yang berada diceleng atau jalan Cece Zakaria tersebut,” kata Albert.
Menurut Albert, aset Pemda tersebut akan dijadikan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) Pamanukan oleh Bupati Subang.
Baca Juga:Habib Bahar Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Jawaban Polda Jawa BaratTriliuan APBN Biayai Program Infrastruktur Pemkab Subang, Jimat: Infrastruktur untuk 100 Tahun Mendatang
“Rencananya, di lahan yang kira-kira luasnya 2 hektare itu akan dijadikan TPS oleh Bupati Subang sekitar setengah hektar saja,” ungkapnya.
Sementara itu, Albert meminta Pamanukan harus mempunyai tempat pengelolaan sampah, bukan tempat pembuangan sampah sementara. “Kami meminta di situ bukan hanya tempat pembuangan, tapi tempat pengelolaan. Saya ingin sampah dikelola dulu di sini dan ketika dikirim ke TPA jalupang sudah berbentuk abu,” harapnya.