SELEBRITIS – Artis cantik dan seksi, Cassandra Angelie berstatus sebagai tersangka usai dirinya terlibat kasus prostitusi online beberapa waktu yang lalu, namun kabar terbaru menyebutkan ia tidak ditahan, melainkan hanya wajib lapor.
Hal itu juga menghebohkan dunia maya, usai viral Video TikTok Cassandra Angelie yang seakan tiada beban.
Diketahui, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap Cassandra Angelie adalah dengan alasan, bintang sinetron ‘Ikatan Cinta’ ini juga menjadi korban dalam kasus prostitusi tersebut. Di samping itu, ancaman hukuman yang disangkakan kepadanya adalah di bawah lima tahun penjara.
Baca Juga:Bukan “Pemersatu Bangsa”, Videonya Tersebar Tahun 2003, Sarah Azhari Masih Mempesona!Harga Nokia Android Terbaru 2021 – 2022 5G, Ramah Di Kantong!
Wanita berdarah Timur Tengah ini dijerat Pasal 296 KUHP tentang prostitusi dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun.
Dari Akun Instagram @lambe_carlotta membagikan video TikTok Cassandra Angelie.
“Asik tik tok an tanpa beban, Cassandra Angela tidak di tahan terkait Prostitusi Online,” tulis akun tersebut dilansir pada Kamis (6/1/2022) via Fajar News.
Akun instagram khusus gosip itu lalu membandingkan kasus prostitusi yang pernah dialami mendiang Vanessa Angel. Kala itu Vanessa ditahan polisi.
“Tp kenapa VA waktu itu di tahan,” celetuknya di kolom caption.
Diketahui sebelumnya, Cassandra Angelie digrebek dalam keadaan telanjang tanpa sehelai benang pun di tubuhnya ketika melayani nafsu pria hidung belang di Hotel Ascott, Jakarta Pusat pada Rabu (29/12).
Tidak main-main, tarifnya sekali kencan senilai Rp 30 juta.
Cassandra lalu diamankan dengan tiga mucikarinya di sebuah kamar hotel. Nama Cassandra teridentifikasi karena salah satu barang bukti yaitu bra kepunyaannya. (Jni)
Lihat Juga: Dijuluki Pemersatu Bangsa, Tante Ernie Tetap Cantik Saat Bangun Tidur