Dia menegaskan, ditundanya penyertaan modal, bukan berarti tidak ada uang, melainkan ada miskomunikasi soal mekanisme saja.
“Kita sudah sertakan kalau uangnya itu dalam APBD murni, karena mekanismenya keliru, maka dialihkan dulu dan penyertaan modal ditunda. Pengalihannya untuk hal-hal yang belum tercover seperti pembayaran honorium P3K,” tambahnya.
Tidak hanya Kabupaten Subang saja yang mengalami kekeliruan mekanisme tersebut. Khairil mengungkapkan, hal tersebut terjadi pula di Kabupaten Depok.
Baca Juga:Manfaat Air Kelapa, Salah Satunya Ampuh Menurunkan Berat BadanNgeri, Tak Terima Ditilang Pria ini Bakar Motornya di Depan Pos Polisi
Khairil mengatakan, semula penyertaan modal untuk bank bjb dipersiapkan sekitar Rp5 miliar.
“Ya mudah-mudahan di perubahan atau di murni tahun depan bisa dilaksanakan, disesuaikan dengan kemampuan keungan daerah,” tukasnya.(ysp)