SUBANG-Banyaknya beberapa kondisi jalan yang rusak dan mendapat kritikan publik. Hal tersebut, menjadi perhatian tersendiri bagi Ketua DPRD Kabupaten Subang, Narca Sukanda.
Selesai melangsungkan paripurna pada pekan lalu, Narca menegaskan anggaran infrastruktur pada tahun 2022 tidak boleh diganggu gugat dengan alasan apapun.
Dia mengatakan, dalam dua tahun terakhir ini masalah infrastruktur menjadi sorotan publik. Warga mengeluhkan kerusakan jalan di sejumlah titik. Tidak hanya menggangu akses jalan, kerusakan jalan berdampak pada ekonomi.
Baca Juga:Masih Ingat Kasus Pencurian Besi Bekas di lokasi penampungan aset PT KAI Pasirbungur Kecamatan Purwadadi, Begini Nasib Pelakunya SekarangInvestor Jepang akan Investasi di Subang, Aziz: Sektor Pertanian dan Pariwisata Dapat Dikembangkan
“Saya meminta pemkab tidak menggangu anggaran untuk perbaikan dan peningkatan jalan raya. Jangan diganggu lagi, warga sudah rindu dengan jalan mulus,” kata Narca.
Narca menegaskan, kalaupun ada refocusing dampak dari pandemi Covid-19, dirinya meminta bukan anggaran infrastruktur yang diubah. “Bisa ambil dari pos lain misalnya mamin (makan-minum) atau kunjungan kerja,” jelasnya.
Pada kesempatan yang lain, Sekretaris Daerah Asep Nuroni menanggapi, jika pada 2022 mendatang, prioritas pembangunan di Kabupaten Subang masih seputar infrastuktur.
Sekda mengatakan pada 2022 mendatang, Pemkab masih mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yakni masalah infrastuktur.
Sekedar informasi RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka periode selama 5 ( lima ) tahunan yang berisi penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah dengan berpedoman pada RPJP Daerah serta memperhatikan RPJM Nasional.
“Masih berkaitan dengan RPJMD, prioritas tetap infrastruktur,” kata Sekda usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD.(idr/vry)