KARAWANG-Kawasan industri sangat berkontribusi besar terhadap perekomian daerah maupun nasional. Karawang merupakan salah satu kabupaten dengan kontribusi terbesar terhadap PDB nasional. Satu di antaranya adalah kawasan Suryacipta yang telah mengantongi status sebagai Objek Vital Nasional (OVNI).
Wabup Karawang Aep Syaepulloh secara lugas menegaskan pihaknya terus mendorong investasi bisa mengalir deras ke daerahnya. Investasi Karawang saat ini masuk urutan terbesar kedua di Provinsi Jawa Barat.
“Semoga ke depan akan lebih banyak investasi yang masuk ke Karawang sehingga berdampak bagi perekonomian masyarakat Karawang,” ujar dia.
Baca Juga:Diawali Bupati, Masyarakat Subang Segera Vaksin BoosterAnggota DPR-RI Komisi IX, Drg. Putih Sari Minta Pengawasan Diperketat Soal Adanya Joki Karantina
Ketua Kamar Dagang Industri (KADIN) Karawang, Fadludin Damanhuri menilai, sengketa lahan di kawasan industri berpotensi mengusik kenyaman para investor yang telah ada melakukan aktivitas usahanya.
“Berdampaknya kepada perusahaan-perusahaan tersebut terkait kemanan serta kenyamanan. Sesuai aturan bahwa kawasan indutri itu termasuk ke dalam objek vital nasional. Nah memang yang sudah ada di sana pasti akan keganggu keamanan serta kenyamanan investasi,” kata Fadel.
Apalagi, kata Fadel, Suryacipta merupakan kawasan industri yang masuk ke dalam objek vital nasional.
Kata dia, kawasan industri yang masuk ke dalam objek vital nasional secara periodik harus memberikan laporan ke pemerintah. Jika ada ketidaknyamanan dari pelaku usaha yang dalam hal ini karena ada sengketa lahan, jelas akan ada efek terhadap iklim usaha yang saat ini telah ada.
Dia mengatakan, pengembangan kawasan industri dapat memicu multiplier effect yang menggerakkan roda perekonomian daerah secara signifikan. Namun di tengah pengembangan kawasan industri Suryacipta terjadi klaim sengketa lahan yang memicu pembangunan kawasan menjadi mandek.
“Setahu kita Suryacipta itu kawasan industri dengan status OVNI. Nah kalau begitu siapa yang rugi, kan masyarakat lagi. Ini momentum pemulihan ekonomi sehingga perlu bersama-sama membangun iklim investasi yang baik,” tegas dia.
Sekadar informasi, sengketa lahan anatara warga dan kawasan industri Suryacipta sedikit-besarnya ikut mempengaruhi iklim investasi di Karawang.
Di mana pada Perkara Gugatan Nomor 77/Pdt.G/2021/PN Krw, yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Karawang, pada Selasa, (4/1), lahan seluas 1,9 hektare yang disengketakan kini status quo, hingga adanya keputusan inkrah.