Massa Aksi Tuntut Kejaksaan Negeri Subang Tuntaskan Lima Kasus

Massa Aksi Tuntut Kejaksaan Negeri Subang Tuntaskan Lima Kasus
0 Komentar

SUBANG-Sejumlah massa yang tergabung dalam tiga lembaga swadaya masyarakat melakukan aksi di Kantor Kejari Subang, Kamis (20/1).

Kehadiran sejumlah massa tersebut menuntut Kejari menuntaskan kasus-kasus hukum yang ada di Subang.

Salah satu koordinasi massa, Warlan menyebut sedikitnya ada lima kasus yang tidak jelas pengungkapannya.

Baca Juga:Catat! 21 Pegawai Bapas Subang Sudah Janji Kinerjanya Akan Lebih MaksimalKadin: Sengketa Lahan Ganggu Investasi di Karawang

“SPPD fiktif yang semestinya ada tersangka baru sesuai dengan putusan pengadilan mana sampai sekarang tidak jelas, belum lagi temuan-temuan pada kegiatan yang lain seperti upland manggis, klinik ipal, bansos, dan sebagainya,” kata Warlan.

Bahkan temuan BPK terbaru di Kabupaten Subang bisa ditindaklanjuti oleh kejaksaan, seperti hilang ditelan bumi. Dalam buku temuan BPK Warlan menyebut, harus segera dilakukan ganti rugi, dalam waktu 60 hari sejak temuan itu diumumkam.

“Namun kenyataannya masih banyak yang belum membayar ganti rugi tersebut, bagaimana sikap kejaksaan? Apakaha akan diam saja?,” tegasnya.

Dia menyebutkan, kehadiran sejumlah massa yang tergabung dengan Lembaga Swadaya Masyarakat AKSI, Pendekar, dan Jampang Pantura menuntut tindakan tegas dari Kejari Subang.

“Belum lagi upland manggis, program dengan dana puluhan miliar, namun sunyi dan senyap, dana yang sudah dicairkan ada sekitar Rp24 miliar dari jatah Rp30 miliar, dicairkan tetapi tidak melalui penganggaran di DPRD,” ungkapnya.

“Lalu atas dasar apa mereka (eksekutif) mencairkan dana kalau ternyata DPRD tidak merasa menganggarkan?” ungkap Warlan.

Dia mempertanyakan apakah karena ada perjanjian tertentu antara Bupati dengan salah satu Ditjen di Kementrian Keuangan? Karena dana yang dicairkan kemudian nanti akan diganti olrh APBN?

Baca Juga:Diawali Bupati, Masyarakat Subang Segera Vaksin BoosterAnggota DPR-RI Komisi IX, Drg. Putih Sari Minta Pengawasan Diperketat Soal Adanya Joki Karantina

Sebanyak tujuh orang perwakilan aksi ratusan masa aksi itu diterima langsung oleh Kajari Subang, I Wayan Sumertayasa. Para perwakilan yang membawa beberapa berkas yang mereka sebut sebagai barang bukti itu, diserahkan. Mereka berharap Kejari mampu menuntaskan kasus-kasus hukum yang ada di Subang itu.

“Baik kritik atau masukan dari masyarakat itu saya yakini sebagai upaya untuk membawa kita ke perubahan yang lebih baik. Untuk itu, saya berterimakasih, saya mengapresiasi, adapun berkas-berkas yang diserahkan ini akan saya terima dan saya pelajari,” ungkap Kajari Subang.(idr/ysp)

0 Komentar