PURWAKARTA-Seorang anak berusia 5 tahun warga Kecamatan Cilamaya asal Kabupaten Karawang berinisial N meninggal dunia, saat berenang di lokasi wisata Kahuripan pada sabtu sore (22/01). Anehnya, Saat dikonfirmasi Senin ( 24/01) Polsek dan Kecamatan Cibatu mengaku tidak mengetahui dan menerima laporan atas kejadian memilukan tersebut.
Mendapat informasi tersebut, Moch Kosim Camat Cibatu dan Kapolsek Cibatu AKP Teguh Sujito kemudian mendatangi lokasi wisata Kahuripan yang berlokasi di Desa Cirangkong. “Benar telah terjadi kecelakaan di lokasi wisata air Kahuripan pasa sabtu sore, seorang anak berusia 5 tahun meninggal karena tenggelam di kolam renang khusus dewasa. Kami sedang mencari tahu dan berusaha meminta keterangan dari pihak pengelola wisata Kahuripan,” ungkap Kapolsek ditemani Camat Cibatu kepada Pasundan Ekspres dilokasi, Senin (24/1).
Dari keterangan di lokasi, Kapolsek dan Camat kemudian memintai keterangan pada pegawai yang ada di lokasi. Dari pernyataan petugas dan pegawai, diduga kuat N diajak orang tuanya berenang di kolam wisata air yang justru diperuntukan untuk orang dewasa. “Untuk sementara kami memasang Polis Line di TKP ( tempat kejadian perkara ), kami akan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan kepada pihak pihak terkait atas meninggalnya pengunjung disini, ” lanjut Kapolsek AKP Tegus Sujito.
Baca Juga:Pembangun Kolam Retensi Tangani Banjir MusimanBaznas Subang Gelar Khitanan Massal dan Santunan Bagi Santri Dhuafa
Senada dengan Kapolsek, Camat Cibatu Moch Kosim menyesalkan sikap pengelola wisata Kahuripan yang tidak melaporkan kejadian tersebut. Baik laporan lisan maupun tertulis ke pihak Kepolisian dan ke pemerintahan kecamatan. “Justru kami mengetahui adanya kejadian setelah teman teman media mempertanyakan hal tersebut. Atas dasar itu akan kami mintakan pertanggung jawaban pihak pengelola dan menyerahkan status hukumnya pada kepolisian,” tegasnya.
Narto (35) salah seorang pegawai Wisata Kahuripan yang bertugas sebagai Life Guard atau penjaga kolam menjelaskan bahwa sesaat sebelum kejadian, dirinya sudah melarang orang tua korban membawa anaknya yang masih kecil berenang di kolam dewasa. “Kami sudah melarang, tetapi orang tua korban memaksa,” kilah Narto.
Terpantau dilokasi, wisata Kahuripan memiliki dua zona kolam renang dengan dua type peruntukan anak dan dewasa. “Anak itu tenggelam di kolam yang memiliki kedalaman 120 CM, dan saat tenggelam sang ibu berada dua meter dari posisi korban. Sementara sang ayah tengah ke kamar ganti, anak itu (korban) kami ketahui setelah mengambang diatas air, persis di depan sang ibu yang tengah berias bersiap pulang,” kata Narto.